Langkat (ANTARA) - Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Wakil Bupati Syah Afandin dan Sekretaris Daerah Indra Salahuddin, tidak ikuti vaksinasi COVID-19 yang pencanangannya dilakukan, di pendopo Jantera Malay Rumah Dinas Bupati, di Stabat, Senin (8/2).
Ketidakikutan Bupati, Wakil Bupati Langkat dalam pelaksanaan vaksinasi itu, menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr Juliana, hal ini sudah melalui proses yaitu screening.
Juliana menjelaskan terhadap Bupati maupun Wakil Bupati sejak tanggal 3-5 Februari 2021 dari hasil screening beliau untuk Bupati Terbit Rencana Peranginangin belum memenuhi syarat, disebabkan tekanan darah tidak normal (naik).
Baca juga: Forkopimda Langkat divaksin COVID-19
"Maka dari hasil pemeriksaan itu ada yang tidak normal belum memenuhi syarat untuk di vaksinasi," katanya.
Sementara terhadap Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, dikarenakan gula darahnya tidak normal (naik) sehingga tidak bisa juga dilakukan vaksinasi (COVID-19), ujarnya.
Untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin, tidak dilakukan vaksin karena sudah ada riwayat positip COVID-19.
Sedangkan yang mengikuti vaksinasi COVID-19 diantaranya Kapolres Langkat Akbp Edi Suranta Sinulingga SIk, Asisten II Pemkab Langkat Drs Hermansyah, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Wisnu Joko Saputro.
Selain itu Kajari Dr Iwan Ginting SH MH, Inspektur Amril, Kadis Pendidikan Dr Saipul Abdi, Kadis KB dan PPA dr Sadikun Winoto, Kabag Umum Eka Depari, Plt Ketua Al Jamiyatul Washliyah Langkat Drs Syahrizal MZ.
Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Langkat tidak ikut vaksinasi COVID-19
Senin, 8 Februari 2021 13:46 WIB 3679