Langkat (ANTARA) - Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu, Selasa.
Bupati menyampaikan agar ASN Pemkab Langkat tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Serta menjadi pengingat dan contoh di tengah masyarakat, dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Langkat.
"ASN harus menjadi contoh dan pelayan yang baik bagi masyarakat Langkat, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19," sebutnya.
Baca juga: Kurir ganja yang ditangkap Polres Langkat dapat upah Rp200 ribu per kilogramnya
Usai melaksanakan apel, Bupati Langkat memimpin rapat teknis perkembangan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Langkat, di ruang kerja Bupati, Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Bupati menegaskan, penanganan COVID-19 perlu kerja sama semua pihak dan instansi terkait untuk menekan penyebaran COVID-19.
Selain itu, Bupati meminta Dinas Kesehatan untuk mengontrol pengaktifan 24 jam seluruh puskesmas di Langkat. Apabila ada ouskesmas tidak melaksanakannya, Kapusnya harus segera di evaluasi.
"Apapun ceritanya, puskesmas adalah ujung tombak penanganan COVID-19 untuk masyarakat. Jadi 30 puskesmas yang ada di Langkat, semuanya harus buka 24 jam," tegas Bupati.
Bupati juga meminta sosialisasi ke masyarakat soal penanganan pasien di Rumah Sakit (RS). Agar tidak ada lagi asumsi di masyarakat, apabila berobat di RS akan dinyatakan COVID-19 bagi pasien yang memiliki penyakit dalam.
"Hal itu menjadi isu ditengah masyarakat, padahal itu tidak benar. Jadi harus diluruskan dan ditindaklanjuti secara baik," minta Bupati.
Selanjutnya, Bupati meminta kepada Dinas PMD, bekerjasama dengan kades/lurah untuk mendata dan melaporkan warga yang terpapar positif COVID-19. Agar dapat ditangani secara baik sesuai SOP. Langkah ini, diharapkan menekan penularan COVID-19, sebutnya.