Nias (ANTARA) - Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) akan membuka jalan baru sepanjang enam kilometer dengan lebar 8 meter di Desa Loloana'a Lolomoyo dan Desa Gawu Gawu Bouso, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
"Kegiatan TMMD di wilayah Kodim 0213/Nias adalah kemanunggalan TNI-Rakyat melalui kegiatan lintas sektoral terpadu dan melibatkan seluruh komponen dalam bentuk kegiatan bakti TNI melalui operasi bakti karya bakti dan pekan bakti," kata Dandim 0223/Nias Letkol Inf TP Lobuan Simbolon di Makodim Nias, Kamis.
Baca juga: Tiga warga Nias hilang terseret arus Sungai Uluhou
Ia mengatakan TMMD tahun 2021 ini adalah yang ke -110 di wilayah Kodim 0213/Nias dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
"Kegiatan tahun ini melaksanakan pembukaan badan jalan sepanjang 6 kilometer dengan lebar 8 meter, yang menghubungkan antar Desa Loloanaa Lolomoyo dengan Desa Gawu Gawu Bouso yang ada di Kecamatan Gunungsitoli Utara,".katanya.
Menurut Dandim, tujuan bakti TNI melalui TMMD tersebut adalah untuk meningkatkan pembangunan di daerah, perekonomian masyarakat, pendidikan dan bagian dari pembinaan teritorial untuk kepentingan pertahanan.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai komponen bangsa dengan sasaran fisik dan nonfisik dalam pencapaian kegiatan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan wawasan kebangsaan, kesadaran hukum dan kesehatan melaui sasaran nonfisik kegiatan TMMD ke-110.
Ia menyebutkan sasaran fisik lainnya dari TMMD ini adalah penggalian parit sepanjang 12.000 meter dengan.lebar 1 meter dan kedalaman 1 meter.
Kemudian pengecatan rumah ibadah sebanyak 3 unit, yakni Gereja BNKP Bouso Desa Loloana’a Lolomoyo, Gereja BNKP Tuho Bouso Desa Gawu Gawu Bouso; dan Gereja BNKP Ulu Bouso Desa Niko’o Tano Da’o.
Sedangkan kegiatan nonfisik adalah penyuluhan wawasan kebangsaan oleh TNI, penyuluhan narkoba dan kamtibmas oleh Polri, penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Gunungsitoli,
Penyuluhan KB kesehatan oleh Dinas Kesehatan, Posyandu oleh Dinas Kesehatan, penyuluhan stunting oleh Dinas P5A, penyuluhan penyakit tidak menular oleh Dinas Kesehatan dan penyuluhan bahaya Covid19 oleh Dinas Kesehatan dan Pokesyah Kodim.