Medan (ANTARA) - Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, Pemkab dan Satpol PP menertibkan warga Kabupaten Karo Sumatera Utara yang tengah berkerumun pada malam tahun baru, guna mencegah penularan pandemi COVID-19.
"Seluruh warga, dan remaja yang sedang bepergian di luar rumah agar kembali ke kediaman masing-masing guna menghindari penyebaran COVID-19 yang sangat berbahaya itu," ujar Koordinator Sekretariat Satgas COVID-19 Tanah Karo Natanail Perangin Angin dihubungi dari Medan, Kamis malam.
Ia menyebutkan, petugas gabungan Satgas COVID-19 Karo yang melakukan penertiban terhadap warga yang berkumpul di jalan raya itu berlangsung aman, tertib dan lancar.
Baca juga: Petugas bubarkan sekelompok warga konvoi di Medan malam tahun baru
"Petugas yang menertibkan itu secara humanis, menghimbau dan memberikan pengarahan atas bahayanya penyebaran COVID-19," ujar Natanail.
Sebelumnya, pemerintah menggelar operasi yustisi berupa pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di pintu masuk Kabupaten Karo untuk mengecek dokumen pengunjung maupun masyarakat, seperti hasil tes cepat antigen.
Operasi pendisplinan prokes terhadap warga itu dilaksanakan di daerah Kabupaten Karo yang berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang, yakni Jalan Syuhbrasta Namo Mbelin, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (30/12).Selain itu, di Jalan Jamin Ginting, Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Operasi Yustisi itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karo, TNI-Polri, Satpol PP, dan institusi terkait lainnya.Operasi pendisiplinan prokes tersebut, menindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 360/9626/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Persyaratan Memiliki PCR atau Rapid Test Antigent (RDT-ag) bagi pelaku perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker