Padangsidimpuan (ANTARA) - Berikut himbauan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini jelang malam pergantian tahun di Kota Padangsidimpuan.
Seperti diketahui bahwa saat ini kita masih pada masa pandemi COVID-19, dan peningkatan warga yang terkonfirmasi masih ada di Kota Padangsidimpuan, ucap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Kamis (31/12) kepada Antara.
Lanjut AKBP Juliani, menjelang malam pergantian tahun kiranya warga Kota Padangsidimpuan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengindahkan maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020, dengan mempertimbangan pertama Penanganan penyebaran COVID-19 secara Naaional yang belum sepenuhnya terkendali.
Kedua guna memberikan perlindungan dan Menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, kemudian untuk tidak menyelenggarakan pertemuan dan kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang di tempat umum arak - arakan pawai dan karnaval, serta pesta perayaan kembang api.
Baca juga: Satgas COVID-19 Padangsidimpuan diminta gencar razia pada malam pergantian tahun
"Jajaran Polri sangat berharap agar warga bisa mematuhi maklumat tersebut guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Padangsidimpuan serta tidak menumbulkan cluster baru penyebaran."
Selaku Kapolres Padangsidimpuan berpesan pada malam pergantian Tahun Baru dapat digunakan waktu dirumah berkumpul bersama keluarga tanpa menggelar perayaan, pintanya.
Untuk pelaksanaannya sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama Pemko Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapsel, Polres Padangsidimpuan dan para pelaku usaha serta Dinas terkait ini sudah disampaikan
"Petugas akan melakukan patroli bersama untuk melihat kepatuhan, dan apabila ditemukan yang tidak mematuhi prokes berkeruman akan di berikan sanksi sampai kepada pembubaran, itu sudah tegas," ucap perwira menengah tersebut.