Langkat (ANTARA) - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, kunjungi Jaya Baru Pertama (JBP) yang berada di Sungai Meran, Kecamatan Pangkalan Susu, menyangkut kunjungan kerja akan memanggil pimpinan perusahaan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) awal Januari 2021.
Hal itu disampaikan salah seorang anggota Komisi B DPRD dari Partai Perindo Safii, di Stabat, Senin.
Safii menjelaskan saat kunjungan itu tim Komisi B DPRD Langkat mengecek soal Jamsostek, CSR, protokol kesehatan COVID-19, soal keselamatan kerja karyawan.
Saat itu anggota DPRD Langkat menemukan adanya karyawan yang tidak memakai helmet (helm), itu diakui oleh personalia perusahaan itu Gunawan.
Baca juga: Kapolres Langkat terjunkan ratusan personel pengamanan tahun baru 2021
Selanjutnya mengenai Jamsostek mereka mendaftarkan karyawannya di Medan sebanyak 104 orang, menyangkut dengan CSR yang terakhir mereka memberikan 150 paket beras/10 kilogram per paket, sementara menurut masyarakat hanya 60 kepala keluarga yang mendapat bantuan beras dari perusahaan itu.
Safii menyampaikan pihak Komisi B DPRD Langkat akan segera memanggil pimpinan perusahaan Jaya Baru Pertama (JBP) tersebut untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sementara itu Kepala Dusun V Sei Meran Mislawati menjelaskan mereka telah melayangkan surat pada bulan April 2020, soal pelintasan jalan mengangkut buah kelapa sawit, juga soal limbah perusahaan dan banyaknya lalat, yang masuk ke perkampungan warga.
"Hingga saat ini permohonan warga tidak digubris pihak perusahaan," katanya.
Jadi masyarakat sangat berharap permohonan mereka dapat diakomodir pihak perusahaan agar warga merasa tentram dan nyaman.
Dalam kunjungan itu ikut juga anggota DPRD lainnya dari Komisi B antara lain Ahmad Senang, Muhammad Sidik Tarigan, Laila Sari, Agus Salim.
Komisi B DPRD Langkat panggil JBP dalam RDP awal Januari 2021
Senin, 28 Desember 2020 20:28 WIB 3511