Medan (ANTARA) - Hari ke hari, kondisi perkembangan pandemi COVID-19 di Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukan hal yang membaik. Hal ini sesuai dengan komitmen Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah. Meski masih ditemui jumlah kasus konfirmasi positif yang terjadi, namun secara keseluruhan angka kesembuhan para penderita COVID-19 di Sumut terus mengalami kenaikan.
Bahkan dua daerah di Sumut berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pusat melalui website covid19.go.id pada 15 Desember 2020 sudah memasuki zona hijau. Dua daerah tersebut yakni Kabupaten Nias Utara dan Nias Selatan. Di dua kabupaten tersebut tidak ada lagi ditemukan satu pun kasus konfirmasi positif COVID-19.
Bukan hanya itu, berdasarkan data tertanggal 13 Desember 2020, angka kesembuhan Sumut telah mencapai 83,71%. Angka tersebut meningkat 0,37 poin dibanding minggu sebelumnya dengan persentase 83,34%. Pencapaian angka kesembuhan yang terus meningkat tersebut menandakan bahwa angka kesembuhan penderita COVID-19 di Sumut telah melampaui angka kesembuhan COVID-19 secara nasional yakni sebesar 81,87%.
Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, ada 16 kabupaten/kota yang memiliki angka kesembuhan di atas 80%. Antara lain, Nias Utara, Nias Selatan, Gunungsitoli, Mandailing Natal, Nias Barat, Tapanuli Selatan, Batubara, Padangsidimpuan, Simalungun, Padang Lawas, Medan, Sibolga, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Tapanuli Tengah dan Pematangsiantar.
Akumulasi penderita COVID-19 di Sumut sejak awal pandemi hingga 14 Desember 2020 berjumlah 16.769 penderita yang telah dipastikan dari hasil pemeriksaan swab PCR. Sebanyak 14.046 orang dinyatakan sembuh dan 644 penderita meninggal dunia. Sementara penderita COVID-19 aktif di Sumut sebesar 2.079 orang. Dari angka penderita ini sebanyak 1.553 penderita melaksanakan isolasi mandiri dan 526 penderita lainnya dirawat isolasi di rumah sakit.
Melihat jumlah angka sembuh yang cukup baik juga, Satgas Optimalisasi Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19 di Kawasan Medan - Binjai - Deliserdang (Mebidang) yang dibentuk Satgas Penanganan COVID-19 Sumut telah berakhir tugasnya sesuai keputusan yang dikeluarkan Gubernur, dalam suratnya bernomor 674/STPCOVID-19/XII/2020 pertanggal 8 Desember 2020.
Satgas Mebidang ini dibentuk atas dasar kebijakan Gubernur dan Wagub untuk mengurangi penularan di kawasan Mebidang. Sebelum dibentuk, kawasan Mebidang menyumbang lebih dari 70% angka penderita Covid di Sumut. Tapi saat ini angka kasus di tiga daerah tersebut menurun. Sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 di Sumut Edy Rahmayadi dinyatakan berhasil dalam mengendalikan kasus COVID-19 di provinsi yang memiliki 33 kabupaten/kota tersebut.
Seperti diketahui bahwa kehadiran Satgas Mebidang juga berhasil dalam mengubah perilaku masyarakat khususnya di tiga daerah tersebut untuk menerapkan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker). Selama dibentuk, Satgas Mebidang tidak pandang tempat untuk menertibkan siapa saja yang tak mematuhi protokol kesehatan. Pada kerumunan di Kolam Renang Hairos misalnya, Gubernur memberikan sanksi tegas kepada pengelola. Begitu juga sanksi-sanksi yang diberikan kepada tempat-tempat hiburan malam.
Pengendalian angka COVID-19 di Sumut juga kembali berhasil ditekan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Sumut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya pada penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan 9 Desember lalu. Dengan bahu membahu secara bersama-sama, Pilkada serentak 2020 di 23 kabupaten/kota di Sumut tidak menjadi kluster baru penyebaran COVID-19. Pilkada di Sumut juga berlangsung aman dan kondusif.
Selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Sumut, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara Pilkada beserta masyarakat yang telah melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib dan aman serta berdisiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Kini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Gubernur juga telah mengambil kebijakan tegas agar tidak adanya perayaan malam pergantian tahun yang mengundang keramaian. Kebijakan ini juga telah disampaikan pada Rapat Koordinasi Penggalangan Cipta Kondisi Keamanan Sumut tentang antisipasi terhadap situasi kondisi jelang pelaksanaan hari Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 di wilayah Sumut masa pandemi COVID-19.
Polda Sumut juga tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian. Mengingat hasil rapat juga telah diserahkan pada pimpinan Forkopimda Sumut. Atas dasar itu masyarakat diminta agar tidak melakukan pawai kendaraan dan sebagainya. Gubernur juga mengimbau agar Natal tahun ini sebaiknya berada di rumah. Begitu juga dengan perayaan Tahun Baru dengan pesta kembang api agar tidak dilakukan. Hal ini agar tidak menyebarluaskan COVID-19.
Pemprov Sumut telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, terkait pemetaan zonasi risiko COVID-19 berdasarkan kabupten/kota di Sumut yang berisiko tinggi. Untuk jumlah personel dari Dishub maupun Satpol PP juga sudah dikerahkan, termasuk rumah sakit juga telah standby 24 jam dibantu dengan Puskesmas untuk pelayanan COVID-19.
Ekonomi Berjalan
Bukan hanya berhasil dalam mengendalikan angka COVID-19 di Sumut, kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah juga berhasil dalam mengerakkan ekonomi di Sumut serta berhasil juga dalam memberikan stimulus ekonomi kepada warga yang terdampak COVID-19 di Sumut.
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 nantinya, Gubenur Sumut telah mengantisipasi mengenai ketersediaan bahan pangan, listrik dan bahan bakar. Dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut juga telah membantu mengakomodir hal itu.
Gubernur bergandengan tangan dengan semua pihak untuk melakukan pemulihan ekonomi Sumut. Bergandengan tangan ini dilakukan agar masa sulit akibat dampak pandemi COVID-19 bisa dilalui bersama demi kesejahteraan masyarakat Sumut.
Gubernur mengapresiasi dan motivasi terhadap upaya-upaya yang dilakukan berbagai pihak dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19. Sebab, imbauan untuk semua pihak saling bersinergi, sangat penting dijalankan. Sehingga kerja bersama demi kesejahteraan masyarakat bisa dicapai dengan saling bergandengan tangan.
Bersinergi yang dimaksud Gubernur adalah bahwa semua pihak berkerja sama bergandengan tangan dengan segala keterbatasan dan batas kemampuan masing-masing. Karena itu, kata Gubernur, fokus utama saat ini selain penanggulangan kesehatan adalah pertumbuhan ekonomi yang melambat akibat pandemi. Dimana optimisme muncul seiring menurunnya angka terpapar COVID-19 yang pada pertengahan tahun 2020 mencapai 260-290 orang perhari menjadi 60-80 per hari.
Gubernur berharap semua pihak saling memahami sulitnya kondisi bangsa saat ini. Karena itu penguatan persatuan harus diutamakan, dengan mengenyampingkan ego sektoral. Sebab, kata sinergi memiliki makna dan implikasi terhadap upaya membangkikan perekonomian. Pihaknya juga akan menyerahkan kepada ahlinya. “Tetapi kita menyambut, membantu, mendorong sesuai porsi kita. Semoga Tuhan memberikan kemudahan untuk kita semua. Tuhan akan memberikan kemudahan ini apabila kita sudah bersinergi, meminta, memohon dan berusaha untuk kesejahteraan rakyat Sumut,” kata Gubernur.
Seperti diketahui bahwa secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi melambat dari tahun sebelumnya akibat penurunan permintaan konsumsi, seiring turunnya pendapatan masyarakat di masa pandemi COVID-19. Ketidakpastian ekonomi menyurutkan niat pelaku usaha untuk berinvestasi dan lebih bersikap wait and see. Pelambatan juga terjadi pada investasi pemerintah, dengan relokasi belanja modal ke dana penanganan COVID-19.
Data Bank Indonesia bahwa dari sektor usaha transportasi, akomodasi dan makan minum, perdagangan mengalami dampak besar dengan penurunan masing-masing 17,87%, 14,54% dan 3,76% dari tahun sebelumnya (yoy). Sementara lemahnya permintaan, menahan sektor industri pengolahan sebesar 1,47% (menurun). Laju perekonomian ditopang oleh sektor pertanian. Dengan stabilnya permintaan bahan makanan sabagai kebutuhan pokok (naik 1,12%).
Lambatnya pertumbuhan ekonomi saat ini, menjadikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumut aktif melaksanakan berbagai program sesuai kerangka 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.
Penanganan COVID-19 yang efektif menjadi kunci akselerasi pemulihan ekonomi ke depan. Langkahnya adalah penyediaan vaksin bagi kelompok rentan, sekaligus mempersiapkan sarana kesehatan yang lebih baik. Kemudian menjaga proses transisi pemulihan ekonomi seperti sektor prioritas aman dan produktif dengan risiko penularan rendah tetapi memiliki daya dukung potensi ekspor yang tinggi. Ada 10 sub sektor yang dapat diprioritaskan pengembangannya di Sumut, antara lain tanaman pangan, perkebunan, peternakan, jasa keuangan dan asuransi, industri makanan dan minuman, konstruksi, perdagangan, hortikultura, kehutanan serta perikanan.
Selain itu ada tiga sektor utama yaitu pertanian, industri pengolahan dan perdagangan juga memiliki daya serap tenaga kerja yang sangat besar. Langkah ini dinilai dapat membantu menghadapi tantangan di masa pandemi seperti peningkatan kasus COVID-19, rendahnya kemandirian fiskal dan rendahnya daya tahan UMKM dikarenakan berbagai sebab.
Untuk itulah langkah sinergi semua pihak untuk saling mendukung ke arah pemulihan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya Sumut yang bermartabat sangat diperlukan.
Untuk mengairahkan ekonomi, Pemprov Sumut juga telah menyiapkan stimulus ekonomi bagi sektor UMKM untuk mengatasi dampak Covid-19. Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran stimulus ekonomi Rp10 miliar atau 1,9% dari hasil refocusing anggaran tahap pertama di APBD 2020 sebesar Rp502,1 miliar. Penyalurannya juga telah dilakukan ke kabupaten/kota yang ada di Sumut. Begitu juga program stimulus ekonomi pada refocusing di tahap dua dan tiga. Bukan hanya UMKM, sektor pertanian dan perternak juga dibantu Gubernur Sumut untuk memulihkan kembali ekonomi Sumut. Semuanya dilakukan agar masyarakat bisa bertahan di tengah pandemi saat ini.