Medan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) Provinsi Sumatera Utara meminta agar pelaku usaha bisa berlaku tegas kepada pelanggan dalam hal disiplin protokol kesehatan.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi di Medan, Minggu, mengatakan, hal itu perlu ditegaskan sebab dari berbagai kafe dan tempat hiburan malam yang pernah didatangi, pengelola mengaku bahwa pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah di masa pandemi.
Baca juga: Satgas COVID-19 Mebidang semakin intensif tegakkan protokol kesehatan
"Kalau saya lihat hampir semua sudah menggunakan masker. Tetapi kami melihat soal aturan jaga jarak di dalam. Masih terlalu padat dan tidak seperti yang pernah kita imbau sebelumnya saat kita patroli yang pertama," katanya.
Azhar menegaskan bahwa alasan apapun yang disampaikan pelaku usaha kepada Tim Satgas COVID-19 terkait disiplin menjaga jarak, tetap tidak sesuai dengan aturan pemerintah di masa pandemi, dimana jarak interaksi antara satu orang dengan orang lain paling tidak 1,5 meter.
Sedangkan beberapa tempat, terlihat penumpukan pengunjung di dalam kafe tanpa ada upaya tegas dari pengelola tempat.
Dari beberapa lokasi yang dirazia, setidaknya ratusan orang pengunjung memadati tempat dengan jumlah kursi di satu meja mencapai 4 orang lebih.
Sehingga tim harus tegas dan menyebutkan bahwa kegiatan razia adalah bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Sumut dengan mengingatkan hingga menindak siapapun yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
Sekali lagi ia menegaskan pentingnya sikap tegas pelaku usaha atau pengelola kepada pengunjung, terutama terkait mengatur jarak antara pengunjung agar tidak terlalu dekat.
Sebab pelanggan memang harus mengikuti aturan yang ada di kafe atau tempat hiburan, sehingga kunci penting adalah ketegasan pengelola, katanya.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
Satgas COVID-19 Mebidang minta pelaku usaha tegas terapkan prokes
Minggu, 15 November 2020 15:55 WIB 714