Protokol kesehatan 3M adalah mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Artinya memang masyarakat di wilayah Gunung Sinabung ini diwajibkan pakai masker. Karena selain salah satu upaya untuk menghalangi debu vulkanik itu terhirup, juga untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Karo Natanail Perangin-angin yang dikonfirmasi, Rabu (11/11).
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Sumut dekati 14.000 orang
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Sumut dekati 14.000 orang
Pihaknya juga rutin melakukan patroli penerapan protokol kesehatan di daerah-daerah terdampak awan panas erupsi Gunung Sinabung.
Menurut Natanail, jumlah kasus terkonfirmasi (positif) COVID-19 di Kabupaten Karo sekitar 268 kasus, sementara angka kematian sekitar 20 orang.
"Kita harapkan masyarakat juga sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini. Selain menjaga kesehatan dari COVID-19, juga melindungi dari debu vulkanik," ujarnya.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibu