Padangsidimpuan (ANTARA) - Wali Kota padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di dampingi Sekda Letnan Dalimunthe dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Muhammad Syahrul menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan hari Tua kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Padangsidimpuan bertempat di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (15/10).
Peserta yang meninggal dunia, baik meninggal dunia biasa yang berdomisili di wilayah Kota padangsidimpuan berjumlah 3 orang, terdiri dari Hendra Swito dengan ahli waris Mustika Evalinda Nasution mendapatkan santunan sebesar Rp 43 juta.
Selanjunya adalah Choirul Amri Nasution, dengan nama ahli waris Marjuang Efendi Nasution mendapaktan manfaat senilai Rp 54 juta, ketiga Mara Hakim Daulay dengan ahli waris Masliyah menerima manfaat santunan senilai Rp 42 juta.
Baca juga: Pemkot berharap BNN dapat menekan peredaran narkoba di Padangsidimpuan
Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Muhammad Syahrul menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang telah mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kota Padangsidimpuan.
“Dengan kegiatan ini berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BPJamsostek,” ungkap Syahrul.
Sementara itu, Wali Kota Irsan mengatakan bahwa Jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat yg didapat bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah.
“Jaminan Sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya,” Irsan.
Selain itu dalam waktu mendatang, Walikota Irsan juga menginginkan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemko Padangsidimpuan dapat secepatnya terlindungi program BPJamsostek.
“Pemkot berharap kedepan juga akan melindungi pegawai tidak tetap untuk menjadi peserta asuransi tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.
Pemkot Padangsidimpuan bersama BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan jaminan kematian
Kamis, 15 Oktober 2020 10:11 WIB 2284