Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak 150 TKA asal China kembali masuk ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, dengan menggunakan pesawat Qinqdao Airlines, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat. (2/10)
Pantauan ANTARA, sejumlah petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang berpakaian lengkap alat pelindung diri (APD) siaga menyambut kedatangan para TKA tersebut.
Satu per satu TKA yang turun dari pesawat diperiksa suhu tubuh, diwajibkan mengisi e-Hac, menjalani tes cepat, dan menunjukkan hasil tes usap dengan hasil negatif dari negara asal.
Baca juga: 325 TKA asal China masuk ke Bintan
"Protokol kesehatan di pintu masuk negara tetap diperketat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujar Kepala KKP Tanjungpinang, Agus Jamaluddin.
Selanjutnya, para TKA tersebut naik bus menuju PT BAI, sesampainya di sana mereka akan menjalani karantina mandiri selama 14 hari di wisma milik perusahaan, baru kemudian diperbolehkan beraktivitas.
"Selama karantina mandiri, kami tetap mengawasi kesehatan mereka," tutur Agus.
Terpisah, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Abdul Bar, menyatakan pekerja asing tersebut merupakan tenaga ahli yang dikontrak sekitar enam bulan hingga setahun untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI.
"PT BAI turut melibatkan tenaga kerja lokal untuk mengerjakan proyek tersebut," ucapnya.
Keberadaan TKA memang dibutuhkan oleh PT BAI mengingat ada beberapa produk, misalnya peralatan mesin yang dibeli dari China, sehingga dalam pengoperasiannya memerlukan tenaga ahli.
Namun, seiring berjalan waktu diharapkan dapat diambil alih pekerja lokal.
"Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini lebih paham. Nah, ilmunya itu bisa diserap pekerja supaya ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa keterlibatan mereka lagi," jelasnya.
Pihaknya pun menjamin TKA tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan karena telah mengantongi izin Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.
"Kalau menyangkut perizinan itu wewenang pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan, misalnya pendataan rutin terkait keberadaan TKA China ini," tuturnya.
Berdasarkan data dari PT BAI, sudah sekitar 500 TKA asal China. Sedangkan untuk pekerja lokal ada sekitar 3 ribu orang, baik dari Bintan maupun daerah lainnya di Indonesia.
PT BAI masih fokus membangun berbagai infrastruktur untuk pembangunan smelter (pemurnian batu bauksit) dan PLTU dengan nilai investasi sekitar Rp20 triliun dan menyerap 20 ribu tenaga kerja.*