Langkat (ANTARA) - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil jenis Mitsubishi Pick Up L300 BL 8177 KT dengan pengemudi sepeda motor Suzuki Satria Fu BK 2404 PBB, mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia.
Hal itu dibenarkan Kanit Lantas Aiptu Zaini Dalimunthe, di Stabat, Jumat (25/9).
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi Kamis (24/9) malam sekira pukul 19.00 WIB, di Jalan Umum Medan-Kuala Simpang, tepatnya di Kilometer 103 Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang.
Baca juga: Polsek Stabat Langkat tangkap pencuri sepeda motor adiknya
Korban meninggal bernama Dendi Kusuma (18), warga Dusun IV Bukit Pelita, Kecamatan Besitang.
Sebelum terjadinya laka lantas, mobil L300 BL 8177 KT datang dari arah Medan menuju Kwala Simpang, sedangkan sepeda motor Satria Fu BK 2404 PBB dari arah Kuala Simpang menuju Medan.
Setibanya di TKP mobil L300 BL 8177 KT hendak mendahului truck di depannya. Karena kurang mengamati lalu lintas, terjadi laka lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Tabrakan dengan L300, pengendara sepeda motor meninggal di Besitang Langkat
Jumat, 25 September 2020 15:13 WIB 16152