Aekkanopan (ANTARA) -
Hal itu dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labura Edwin Sahputra ST kepada wartawan di kantornya, Selasa sore. “Kita hanya bertugas mengumpulkan rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Labura,” ujarnya didampingi HR Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Labura Dedi Predianta ST.
Dijelaskannya, sejak pengumpulan yang dilaksanakan awal Agutus, pihaknya sudah berhasil menghimpul 10 ribu dari sekitar 12 ribu rekening bank peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdata di lembaga yang dipimpinnya.
Menurutnya, proses selanjutnya adalah verifikasi rekening tersebut yang akan dilakukan oleh Pusat. Jadi, tambahnya, menentukan berhak atau tidaknya seseorang tenaga kerja mendapat BLT tersebut adalah hasil dari verifikasi yang dilaksanakan Pusat.
“Penyaluran bantuan melalui rekening bank yang dilaksanakan dalam dua tahap. Bantuan tersebut diberikan untuk empat bulan yang per bulannya penerima mendapat Rp600 ribu. Jadi setiap tahap dana yang disalurkan sebesar Rp1,2 juta,” terangnya.
Sebelumnya Kadis Tenagakerja dan Perindustrian H Ahmad Lokot Hasibuan SE MM melalui jaringan telepon kepada wartawan menjelaskan, pihaknya belum mendapat petunjuk teknis terkait BLT bagi tenaga kerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
“Coba tanyakan ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena kami belum mendapatkan juknis terkait masalah itu,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.