Medan (ANTARA) - Dua orang pengendara sepeda motor tewas dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Medan - Tebing Tinggi KM 50, Simpang Tanah Raja di Dusun I, Desa Sei Buluh, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kecelakaan tersebut terjadi Sabtu (22/8) sore sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu pengendara sepeda motor Suzuki Smash BK 6592 IN (tidak diketahui identitasnya) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Tebing Tinggi," kata Kapolres Deli Serdang AKBP Robin Simatupang melalui Kasatlantas AKP Agung Basuni, Minggu (23/8).
Baca juga: Pemkab Sergai sikapi klaster COVID-19 di perusahaan swasta
Sesampainya di TKP, pengendara Suzuki itu berusaha mendahului truk Mitsubishi BL 8109 UH yang dikemudikan Sugianto (43) warga Huta II, Desa Silau, Kecamatan Siantara, Kabupaten Simalungun.
Pengendara Suzuki itu diduga kurang hati-hati dan tidak menjaga jarak sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Vega R BK 4791 TAV (tidak diketahui identitas) yang berada di depannya. Saat bersamaan mereka mendahului truk Mitsubishi tersebut.
Akibat kejadian itu kedua pengendara sepeda motor terjatuh ke badan jalan sebelah kiri dari arah Medan, kemudian terlindas roda bagian belakang sebelah kanan truk yang hendak didahului.
Baca juga: Pencarian tiga hari, warga Sergai tenggelam di Sungai Bahapal Simalungun ditemukan
Agung mengatakan, kedua pengendara sepeda motor yang identitasnya dalam penyelidikan mengalami luka berat dan meninggal di TKP, kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Trianda Pasar Bengkel.
Dua pengendara sepeda motor tewas akibat kecelakaan di Sergai
Minggu, 23 Agustus 2020 23:16 WIB 4620