Medan (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020.
Dikutip dari laman www.dikti.go.id, Selasa (18/8), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara berada pada peringkat pertama perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara dan masuk klaster tiga perguruan tinggi secara nasional.
UMSU masih mempertahankan posisinya sebagai satu-satunya perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara terakreditasi A.
Baca juga: UMSU raih tujuh hibah KBMI dari Kemendikbud
Menurut Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof Dian Armanto, rilis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut merupakan sebuah indikasi yang diambil dari Kementerian untuk beberapa hal seperti input dari perguruan tinggi, kemudian proses, seperti tata kelola akademik dan output atau hasil dan yang terakhir adalah outcome.
Prof Dian Armanto menambahkan berdasarkan kriteria tersebut perguruan tinggi mengisi data, kemudian dilakukan penilaian dan selanjutnya diranking dan dilakukan klasterisasi.
Hal ini yang harus diperhatikan perguruan tinggi dalam penentuan klaster.
Baca juga: UMSU juara debat mahasiswa nasional berbasis daring
Pada klasterisasi tahun 2020 ini, indikator yang digunakan untuk menilai kinerja perguruan tinggi pada aspek input antara lain persentase dosen berpendidikan S3.
Kemudian persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.
Pada aspek proses terdapat 9 indikator yang digunakan antara lain Akreditasi Institusi, Akreditasi Program Studi, Pembelajaran Daring, Kerjasama perguruan tinggi, Kelengkapan Laporan PDDIKTI, Jumlah Program Studi bekerja sama dengan DUDI, NGO atau QS Top 100 WCU by subject,
Jumlah Program Studi melaksanakan program merdeka belajar, Jumlah mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.
Pada aspek output, terdapat empat indikator yang digunakan antara lain jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi yang telah memperoleh Akreditasi atau Sertifikasi International.
Sementara pada aspek outcome, terdapat lima indikator yang digunakan antara lain kinerja inovasi, jumlah sitasi per dosen, jumlah patent per dosen, kinerja pengabdian masyarakat, dan persentase lulusan perguruan tinggi yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan.