Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka, satu diantaranya tewas ditembak karena menyerang petugas saat proses pengembangan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat ekspos kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan pada Selasa (18/8) mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka DEJ pada Jumat (19/6).
"Tersangka DEJ ini sudah kita amankan terlebih dahulu. Kita tidak ekspos karena kita masih melakukan pengembangan," katanya.
Dari keterangan tersangka, petugas mendapatkan informasi terkait adanya rekan DEJ yang berada di Jakarta.
Atas informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke Jakarta dan berhasil mengamankan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7, Jakarta, pada Sabtu (15/8).
Dari tersangka HW, petugas menyita tiga karung plastik berisi sabu seberat 50 kilogram dan satu kotak fiber yang didalamnya terdapat 5 bungkus plastik transparan berisi ekstasi sebanyak 25 ribu.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial ST di Jalan Raya Cilincing, Kali Baru, Jakarta.
Dari tersangka ST, petugas menyita 50 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china dan satu kotak fiber berisi lima bungkus plastik transparan berisikan Narkotika ekstasi sebanyak 25 ribu.
"Dari keterangan tersangka ST, narkotika tersebut akan diantar ke sebuah gudang di Medan," katanya.
Selanjutnya pada Senin (17/08), dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang di daerah KIM III Medan.
Namun di sana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu petugas dengan sebilah golok sehingga dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST.
"Petugas kemudian membawa tersangka ST ke RS Bhayangkara Medan. Namun, saat diperjalanan, tersangka ST meninggal dunia," ujarnya.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka HW dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolda Sumut.