Medan (ANTARA) - PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara menyatakan peresmian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, memperluas ekosistem kendaraan listrik di daerah itu.

"Adanya SPKLU di Mapolda Sumut tersebut memperluas layanan bagi pemilik kendaraan listrik di wilayah tersebut," ujar General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir di Medan, Rabu.

Mundhakir mengatakan kehadiran SPKLU di lingkungan Polda Sumut tidak hanya memperkuat infrastruktur kendaraan listrik, tapi juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menekan emisi karbon dan mewujudkan ekosistem hijau (green ecosystem).

Lebih lanjut, ia mengatakan SPKLU di lingkungan Polda Sumut berjumlah delapan unit, salah satunya dilengkapi fasilitas pengisian cepat (fast charging).

"Ke depan, kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi. Jika berjalan dengan baik, kapasitas SPKLU akan ditingkatkan," ujarnya.

Ia menambahkan kehadiran SPKLU di Markas Polda Sumut merupakan wujud nyata kolaborasi antarinstitusi dalam mengamankan layanan kelistrikan serta mendukung transisi menuju energi bersih.

Selain itu, SPKLU tersebut juga menjadi bukti kehadiran negara dalam menyediakan layanan listrik bagi masyarakat secara luas di wilayah tersebut.

"Apalagi harga bahan bakar minyak semakin meningkat dan masyarakat didorong untuk beralih ke kendaraan listrik. Untuk itu, kami menghadirkan SPKLU di Sumut," ucapnya.

Ia mengatakan kesiapan tersebut tercermin dari keberadaan 127 unit SPKLU yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Pembangunan SPKLU tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong elektrifikasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya mencapai target net zero emissions (NZE) pada 2060.

Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan SPKLU tersebut merupakan yang pertama di markas Polda se-Indonesia.

"Ke depan ada pengadaan kendaraan listrik untuk operasional dinas, baik di Polda maupun Polres, sebagai dukungan terhadap energi bersih," ujarnya.

 



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026