Simalungun (ANTARA) - Tiga pemuda diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun di jalan umum Dolok Hulu, Gang Cebol, Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Senin (10/8).
Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Rabu (12/8) menyebutkan, personel menemukan satu keping kaca pireks berisi bakaran sabu berat kotor 1,15 gram.
Penangkapan itu kata Lukman, menindaklanjuti informasi dari warga sekitar adanya rumah yang sering dijadikan tempat untuk transaksi dan menggunakan narkoba.
Baca juga: KPU Simalungun gelar sosialisasi tahapan Pilkada 2020
Baca juga: "Pesta" sabu digagalkan kepolisian, tiga pemuda ditangkap
Ketiga tersangka yang merupakan warga setempat dan pengangguran itu, Wisnu Munandar (26), Aginta Sinulingga (20) dan Pramuda Duli Pratama (16).
Kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dengan memburu pengedar berinisial A disebut-sebut warga Kecamatan Siantar, Simalungun.
Tiga pengangguran ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba
Rabu, 12 Agustus 2020 15:44 WIB 1333