Sibolga (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori mengatakan, bahwa Gugus Tugas COVID-19 Kota Sibolga sudah mempersiapkan Prosedur Tetap (Protap) untuk pelaksanaan kegiatan pesta di Kota Sibolga.
Hal itu dikatakan Jamil usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Sibolga dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Sibolga di gedung DRPD, Rabu (15/7/2020).
“Untuk pemulihan ekonomi masyarakat khususnya yang bergerak di bidang entertain, DPRD Sibolga sudah meminta kepada Pemkot Sibolga dan Gugus Tugas agar diperbolehkan. Dan sesuai laporan dari Gugus Tugas saat RDP tadi, Protapnya sudah mereka siapkan,” terang Jamil.
Baca juga: Golkar resmi usung pasangan Bahdin-Edi di Pilkada Sibolga 2020
Intinya menurut Jamil, bahwa prosedur kegiatan pesta harus sesuai dengan protokoler kesehatan, dan jangan sampai menyalahi.
“Jadi yang punya pesta atau hajatan itu harus menyiapkan sarana protokoler kesehatan, antara lain, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, jumlah undangan dibatasi dan wajib dilaporkan kepada Tim Gugus Tugas, pintu tempat pesta tidak bisa satu supaya jangan bersenggolan, wajib pakai masker. Kalau ada acara nyanyi-nyanyi jangan ramai-ramai, dan waktu pestanya juga tidak bisa terlampau lama,” ungkapnya.
Baca juga: Jumlah warga Sibolga yang positif COVID-19 menjadi 10 orang
Politisi Partai Golkar itu meminta, agar masyarakat yang menggelar pesta sama-sama menjaga dan mematuhi aturan yang sudah disiapkan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Sibolga.
“Sudah saya sampaikan tadi kepada Tim Gugus Tugas, agar dalam pelaksanaannya di lapangan benar-benar diawasi demi kesehatan bersama dan perputaran ekonomi masyarakat. Artinya, Tim Gugus Tugas wajib terlibat dalam setiap kegiatan pesta, karena yang punya hajatan harus terlebih dahulu melapor kepada Gugus Tugas sebelum kegiatan pesta digelar,” tegas Jamil.
Sebelumnya para pelaku entertain yang ada di Sibolga-Tapteng mendatangi DPRD Sibolga-Tapteng tanggal 7 Juli 2020. Mereka meminta solusi kepada DPRD akan keberadaan usaha mereka yang selama pandemi sampai saat ini belum bisa beraktivitas karena belum diizinkannya kegiatan pesta di kedua daerah. Jika kegiatan pesta tak kunjung diizinkan, maka kehidupan mereka akan semakin terpuruk.
Wakil Ketua DPRD Sibolga: Protap pelaksanaan pesta sudah disiapkan
Rabu, 15 Juli 2020 20:37 WIB 4116