Sibolga (ANTARA) - Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk mencopot Lurah Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga berinisial SW dari jabatannya. Pencopotan SW sendiri terkait dengan dugaan keterlibatannya menyelewengkan bantuan sosial (bansos) dari Provinsi Sumatera Utara.
Wali Kota pada Jumat (3/7) menyesalkan dan geram dengan sikap oknum lurah tersebut yang menurutnya telah mencoreng marwah dan wibawa Pemerintah Kota Sibolga.
Syarfi menjelaskan, apa yang dilakukan SW bertentangan dengan komitmen Pemkot Sibolga dan Gugus Tugas dalam melakukan percepatan penanganan COVID-19 di Kota Sibolga.
Baca juga: Seorang dokter di RSU FL Tobing Sibolga positif COVID-19
Selama ini Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk selalu menegaskan agar tidak bermain-main dengan bansos COVID-19. Namun, realitanya, oknum Lurah tersebut telah menyimpang dari yang seharusnya.
"Ini merupakan perbuatan tercela dan sangat mencoreng marwah pemerintah Kota Sibolga. Untuk memastikan bahwa dugaan penyelewengan bansos COVID-19 tersebut adalah ulah oknum dan tidak ada kaitannya dengan pemerintahan, maka yang bersangkutan dicopot dari jabatannya,” tegas Wali Kota.
“Dan terhitung mulai hari ini Jumat (3/7) Lurah Pancuran Bambu saya copot dari jabatannya dan untuk sementara tugas-tugas kelurahan dijalankan oleh Camat Sibolga Sambas, Syamsir Alamsyah Situmeang sebagai pelaksana tugas," tandas Wali Kota.