Binjai (ANTARA) - Anggota Reskrim Polsek Binjai Timur Kota Binjai tangkap tersangka Ari Susilo Siregar (24) warga Jalan Medan Binjai Kilometer 16,5, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus rokok kosong tempat menyimpan sabu, satu unit handphone, satu unit sepeda motor BK 5127 ACK, dengan TKP Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
Baca juga: Polisi Selesai Binjai tangkap pemilik sabu-sabu
Baca juga: Polisi Selesai Binjai tangkap pemilik sabu-sabu
Dimana petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika di TKP.
Berdasarkan informasi Kapolsek Binjai Timur Iptu A Pardede memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda H Sibuea SE beserta anggota opsnal untuk mendatangi TKP dan melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motornya dan timm opsnal langsung melakukan penyergapan dan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut.
Maka ditemukanlah satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dari tangan sebelah kanan laki-laki itu, katanya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari Paul di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal.
Polisi Binjai Timur Binjai tangkap pengedar sabu-sabu
Rabu, 1 Juli 2020 10:38 WIB 10490