Tapanuli Selatan (ANTARA) - Menghadapi era tatanan normal baru dimasa COVID-19 seluruh masyarakat yang berkunjung ke Kantor DPRD Tapanuli Selatan, di Sipirok wajib dilakukan test suhu tubuh dan cuci tangan serta menggunakan hand sanitizer serta jaga jarak.
"Tidak saja kepada masyarakat bahkan seluruh anggota dan pegawai/staf di DPRD masuk kantor juga dilakukan hal yang sama tes suhu tubuh setelah cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer," kata Sekwan DPRD Tapanuli Selatan Darwin Dalimunthe kepada ANTARA, Rabu (1/7).
Imbauan wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mengantispasi penyebaran COVID-19 menghadapi tatanan normal baru bagi semua instansi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan ini tegas disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) daerah ini.
Baca juga: Songsong tatanan normal baru pegawai Pemkab Tapsel wajib gunakan masker
"Hal ini ketat dilakukan guna mengantispasi penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) yang belum tahu kapan berakhir sementara aktivitas produktif tetap berjalan," katanya seraya berharap daerah ini terhindar dari pandemi.
Sementara Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu selaku Ketua GTPP COVID-19 daerah ini tidak bosan menyerukan kepada seluruh instansi/ lembaga/perusahaan pemerintah maupun swasta termasuk dunia pendidikan/pariwisata untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
Seperti wajib pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan serta hand sanitizer, serta menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter sebagai upaya memutus matarantai penyebaran COVID-19 dalam menghadapi era tatanan kehidupan normal baru atau "new normal".
Masuk kantor DPRD Tapsel wajib test suhu tubuh dan cuci tangan
Rabu, 1 Juli 2020 10:25 WIB 2635