Medan (ANTARA) - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I sedang mengumpulkan data untuk keperluan penyelidikan lonjakan harga ayam ras di pasar Sumatera Utara.
"KPPU sedang mendata dan akan melakukan sidak. Pelaku usaha diminta tidak melakukan praktik yang tidak sehat, " ujar Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak di Medan, Selasa.
Harga ayam ras yang sudah mencapai Rp44. 000 - Rp46. 000 per kg dari sebelumnya hanya Rp17. 000 per kg, katanya, memang harus dicermati.
Baca juga: KPPU selidiki dugaan diskriminasi pengadaan CCTV di Bandara Kualanamu
Baca juga: KPPU lakukan penelitian atas dugaan pelanggaran layanan rapid test oleh rumah sakit
Menurut informasi di lapangan, ujar Ramli, kenaikan harga ayam ras didorong kenaikan harga anak atau bibit ayam.
"Kenaikan harga bibit ayam itu juga akan diselidiki benar atau tidak dan apa penyebabnya, " ujar Ramli.
Apalagi, bibit ayam dan pakan ternak biasanya diimpor.
"Semua akan diselidiki agar KPPU tahu pasti apa penyebab kenaikan harga ayam ras itu dan bisa memutuskan apa yang harus dilakukan, " ujarnya.