Tapteng (ANTARA) - Rekonstruksi dugaan pembunuhan istri oknum TNI Ayu Lestari (26) yang digelar di Mapolres Tapteng, Sumatera Utara, Kamis (4/6/2020) berlangsung aman. Walau pun sempat ada teriakan dari warga yang ikut menyaksikan rekonstruksi karena merasa geram, rekonstruksi tetap berlangsung aman dan terkendali.
“Alhamdulillah rekonstruksi yang kita lakukan hari ini berjalan dengan aman dan lancar. Karena tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk mensinkronkan antara berita acara dalam pemeriksaan dengan apa yang terjadi sebenarnya di lapangan. Dan hasilnya, pengakuan dan keterangan para tersangka dan saksi-saksi sesuai dengan kejadian di lapangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo.
Baca juga: 20 adegan pembunuhan istri oknum TNI diperagakan ketiga tersangka termasuk suami korban
Baca juga: Rekonstruksi dugaan pembunuhan istri oknum TNI digelar di Mapolres Tapteng
Dengan sinkronnya hasil rekonsturksi itu kata Kasat, akan mempermudah proses di persidangan nanti, karena Kasipidum dari Kejari Sibolga juga turut hadir.
Disinggung tentang status pemilik rumah tempat para pelaku menitip potongan besi ulir yang digunakan untuk memukul korban, Kasat menjelaskan, bahwa statusnya sebatas saksi, karena yang bersangkutan tidak ada mengetahui apa tujuan para pelaku menitipkan potongan besi ulir itu.
“Kita sudah ambil keterangan dari pemilik rumah, dan ia tidak tahu apa tujuan mereka (tersangka) menitip potongan besi ulir itu. Jadi statusnya hanya sebagai saksi,” jawabnya.
Sedangkan terkait dipindahkannya lokasi rekonstruksi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Baru, Lingkungan IV, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, ke Mapolres Tapteng, karena situasi pandemi COVID-19 dan juga faktor keamanan.
“Berhubung karena suasana pandemi, kita wajib patuhi protokoler kesehatan dan juga alasan keamanan. Makanya kita berkoordinasi dengan pihak Denpom 1/2 Sibolga untuk memindahkan lokasi rekonstruksi dari TKP ke Mapolres Tapteng,” terang Sisworo.
Kasat Reskrim juga menambahkan, dengan selesainya rekonstruksi, pihak penyidik akan segera melimpahkan berkas dugaan pembunuhan itu ke Kejaksaan Negeri Sibolga. Sedangkan untuk oknum TNI persidangannya ditangani Pengadilan Militer.
Sementara itu masyarakat yang mengikuti kasus pembunuhan ini meminta, agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang tega menghabisi nyawa orang lain.