Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok antar desa di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang terjadi pada Selasa (26/5) malam.
"Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dan 7 diantaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Senin.
Baca juga: Polres Tapsel amankan dalang kerusuhan dan kepala desa
Baca juga: Pasca bentrok antardesa di Tapsel, pemilik rumah terbakar minta Polisi usut tuntas pelaku
Kapolda mengatakan, bentrokan yang terjadi di antara dua desa di Tapsel disebabkan oleh permasalahan sepele yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak remaja.
Akibat bentrokan tersebut 1 unit rumah dan 1 unit sepeda motor terbakar serta lima orang mengalami luka-luka.
"Bentrokan yang terjadi di Tapsel akibat ditegur saat bermain senapan angin dan tidak terima atas teguran tersebut sehingga menimbulkan pertengkaran antara dua desa," katanya.
Kapolda mengatakan pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI.
Hal ini juga diikuti dengan pelaksanaan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang dilakukan oleh Polsek-Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban
"Secara umum Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat dan Medan menjadi tempat rawan aksi brutal. Saya sudah sampaikan kepada personel jajaran untuk mengaktifkan kembali perkuatan terpadu yaitu patroli skala besar dengan dibantu unsur TNI untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja khususnya aksi geng motor," ujarnya.