Medan (ANTARA) - Jumlah penumpang arus balik di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (28/5) atau H+5 Lebaran Idul Fitri mencapai 244 orang.
Data yang diperoleh dari PT Angkasa Pura II (Persero) Jumat, menyebutkan jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Internasional Kualanamu sebanyak 244 orang itu menggunakan 22 penerbangan.
Para penumpang di Bandara Internasional Kualanamu tersebut, memiliki persyaratan khusus untuk penerbangan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Penumpang di Bandara Kualanamu mulai ramai
Baca juga: Permintaan avtur di Bandara Kualanamu turun 90 persen
Penumpang arus balik pemudik tersebut diantaranya hendak menuju Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan daerah lainnya.
Sebelumnya, pada H +4 Idul Fitri atau Rabu (27/5), jumlah keberangkatan maupun kedatangan penumpang di Bandara Internasional Kualanamu mencapai 368 orang dengan menggunakan 10 penerbangan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur perjalanan ke luar atau masuk wilayah batas negara/batas wilayah administratif diperbolehkan bagi perjalanan orang yang telah memenuhi syarat pengecualian.
Dirjen Perhubungan Udara juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.