Seorang warga di Dusun Kelakau, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Ampan (65) yang hidup sebatang kara menolak bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah.
Atas penolakan BST tersebut, Ampan pun membuat pernyataan dengan asalan menolak BST dari Kementerian Sosial, karena merasa masih mampu.
"Yang bersangkutan tidak mau menerima BST meski pun hidup sebatang kara, alasanya karena merasa masih mampu untuk memenuhi kebutuhannya sehari - hari," kata Camat Seberuang, Iyul saat menghubungi ANTARA di Putussibau Ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis.
Baca juga: Kabupaten Langkat sudah zona merah COVID-19
Baca juga: Korsel catat 79 kasus tambahan COVID-19, tertinggi sejak 5 April
Disampaikan Iyul, bantuan dari Kementerian Sosial berupa BST itu sebenarnya atas nama Tebuan yang merupakan ayah dari Ampan, meski pun sebenarnya bisa di wariskan kepada Ampan karena masih satu kartu keluarga (KK)
Namun, Ampan kata Iyul, menolak bantuan tersebut karena meski pun di usia 56 tahun pria tersebut masih merasa mampu.
" Ampan sudah buat pernyataan penolakannya atas BST tersebut," ucap Iyul.
Selaku Camat Seberuang, Iyul mengapresiasi kepada masyarakat yg benar - benar jujur pada intinya jujur bukan hanya dari perkataannya tapi benar - benar jujur dari perbuatan karena ada orang yang benar - benar sangat membutuhkan bantuan tersebut serta masih ada kepedulian terhadap sesama.
" Untuk BST yang di tolak Ampan itu kami kembalikan ke pusat," kata Iyul.
Untuk di Kecamatan Seberuang, jumlah penerima BST sebanyak 534 orang dengan nominal Rp600 ribu/orang selama tiga bulan.