• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Jumat, 19 Desember 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Rupiah melemah diiringi keputusan BI tahan suku bunga

        Rupiah melemah diiringi keputusan BI tahan suku bunga

        Kamis, 18 Desember 2025 11:53

        Jasamarga perkirakan kendaraan melintasi Tol Belmera naik pada Nataru

        Jasamarga perkirakan kendaraan melintasi Tol Belmera naik pada Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:06

        PLN Sumut siagakan 3.121 personel pastikan kelistrikan aman Tahun Baru

        PLN Sumut siagakan 3.121 personel pastikan kelistrikan aman Tahun Baru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:03

        Pertamina dinilai tunjukkan kerja keras distribusi elpiji di wilayah terdampak bencana

        Pertamina dinilai tunjukkan kerja keras distribusi elpiji di wilayah terdampak bencana

        Rabu, 17 Desember 2025 12:35

        Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.673 per dolar AS

        Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.673 per dolar AS

        Selasa, 16 Desember 2025 12:00

    • Hukum dan Kriminal
      • Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

        Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

        Rabu, 17 Desember 2025 12:22

        Mantan Menag Yaqut Cholil  Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Selasa, 16 Desember 2025 12:13

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Selasa, 16 Desember 2025 2:30

        KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto

        KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto

        Senin, 15 Desember 2025 15:18

        Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan

        Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan

        Minggu, 14 Desember 2025 20:49

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          Minggu, 12 Oktober 2025 14:39

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Selasa, 23 September 2025 20:29

      • Peristiwa
        • BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          Selasa, 16 Desember 2025 8:56

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 14:34

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Senin, 15 Desember 2025 13:46

          KLH panggil 8 korporasi di Sumut, dalami indikasi jadi pemicu banjir

          KLH panggil 8 korporasi di Sumut, dalami indikasi jadi pemicu banjir

          Senin, 15 Desember 2025 12:58

          BMKG: Waspadai hujan petir  pada Senin

          BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

          Senin, 15 Desember 2025 12:10

      • Cuaca
        • Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Selasa, 16 Desember 2025 20:08

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Rabu, 10 Desember 2025 21:25

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Minggu, 7 Desember 2025 12:39

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Minggu, 7 Desember 2025 12:38

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Minggu, 7 Desember 2025 12:37

      • Foto
        • KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Kamis, 23 Oktober 2025 21:07

      • Video
        • Rantis Brimob Polda Sumut jadi andalan anak bersekolah di Tapsel

          Rantis Brimob Polda Sumut jadi andalan anak bersekolah di Tapsel

          Rabu, 17 Desember 2025 22:22

          Sambut libur Nataru, Jasamarga matangkan kesiapan tol Belmera dan MKTT

          Sambut libur Nataru, Jasamarga matangkan kesiapan tol Belmera dan MKTT

          Rabu, 17 Desember 2025 21:08

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 20:51

          Brimob dan TNI bangun hunian warga terdampak banjir bandang di Tapsel

          Brimob dan TNI bangun hunian warga terdampak banjir bandang di Tapsel

          Minggu, 14 Desember 2025 20:26

          Aspirasi masyarakat untuk percepatan reformasi Polri

          Aspirasi masyarakat untuk percepatan reformasi Polri

          Jumat, 12 Desember 2025 16:31

      Mantan anggota KPU Wahyu Setiawan didakwa terima suap Rp600 juta

      Kamis, 28 Mei 2020 16:02 WIB 1137

      Mantan anggota KPU Wahyu Setiawan  didakwa terima suap Rp600 juta

      Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). ANTARA/Aprillio Akbar/foc.

      Jakarta (ANTARA) - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDI Perjuangan Harun Masiku, agar mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

      "Terdakwa I, Wahyu Setiawan bersama-sama dengan terdakwa II, Agustiani Tio Fridelina menerima uang secara bertahap sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya setara Rp600 juta dari Saeful Bahari bersama-sama dengan Harun Masiku," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

      Baca juga: KPK perpanjang penahanan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

      Pengadilan berlangsung tanpa dihadiri kedua terdakwa. Hanya ada majelis hakim yang dipimpin Tuty Haryati, JPU KPK dan penasihat hukum, sedangkan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina mengikuti persidangan melalui "video conference" dari Gedung KPK.

      "Uang tersebut diberikan agar terdakwa I, Wahyu Setiawan mengupayakan KPU menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) PDI Perjuangan (PDIP) dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku," ujar Takdir.

      Baca juga: KPK periksa Ketua KPU Arief Budiman

      Awalnya, DPP PDIP memberitahukan kepada KPU pada 11 April 2019 bahwa calon anggota legislatif PDIP Dapil Sumsel I atas nama Nazarudin Kiemas meninggal dunia, namun nama yang bersangkutan masih tetap tercantum dalam surat suara pemilu.

      Pada 21 Mei 2019, KPU melakukan rekapitulasi perolehan suara PDIP Dapil Sumsel 1 dengan perolehan suara terbanyak oleh Riezky Aprilia sebanyak 44.402 suara. Di dapil yang sama, Harun Masiku mendapat suara 5.878.

      Namun, pada Juli 2019, rapat pleno PDIP memutuskan Harun Masiku sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas dengan alasan meski namanya sudah dicoret, tapi Nazarudin masih mendapat suara sejumlah 34.276.

      "Atas keputusan rapat pleno DPP PDIP tersebut, Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah selaku penasihat hukum PDIP untuk mengajukan surat permohonan ke KPU RI," kata jaksa Takdir.

      Namun KPU menyatakan tidak dapat mengakomodir permohonan DPP PDIP, karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Setelah KPU tidak mengabulkan permohonan PDIP tersebut, maka pada September 2019, kader PDIP lain yaitu Saeful Bahri menghubungi Agustiani Tio selaku kader PDIP yang pernah menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga mengenal Wahyu Setiawan.

      "Pada intinya Saeful Bahri meminta tolong terdakwa II untuk menyampaikan kepada terdakwa I selaku anggota KPU RI yang memiliki kewenangan antara lain menerbitkan keputusan KPU terkait hasil pemilu, agar dapat mengupayakan persetujuan KPU terkait penggantian caleg DPR RI di Dapil Sumsel I dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku," ungkap jaksa Takdir.

      Lalu Agustiani Tio pun menyampaikan hal tersebut kepada Wahyu termasuk meneruskan pesan "whatsapp" 24 September 2019 dari Saeful berisi surat DPP PDIP Nomor 2576/EX/DPP/VIII/2019 kepada KPU RI soal permohonan pelaksanaan putusan MA. Setelah menerima pesan tersebut, Wahyu membalas dengan isi pesan "siap mainkan".

      Meski demikian, pada 1 Oktober 2019 dilakukan pelantikan terhadap seluruh calon anggota DPR terpilih termasuk Riezky Aprilia. Pada 5 Desember 2019, Saeful meminta Agustiani menanyakan kepada Wahyu mengenai besaran uang operasional agar KPU dapat menyetujui permintaan Harun Masiku.

      "Pada awalnya Saeful Bahri menawarkan janji Rp750 juta dengan kalimat kurang lebih 'Tanyain berapa biaya operasionalnya, kalau bisa 750'. Atas permintaan tersebut, terdakwa II menyampaikan kepada Wahyu Setiawan melalui pesan iMessage: 'Mas, ops nya 750 cukup mas?' dan dibalas oleh Wahyu Setiawan dengan pesan iMessage: '1000', yang maksudnya uang sebesar Rp1 miliar. Terdakwa II lalu menyampaikan permintaan Wahyu tersebut kepada Saeful Bahri yang menyanggupi permintaan terdakwa I itu," ungkap jaksa Takdir.

      Pada hari yang sama Agustiani mengirimkan surat DPP PDIP soal permohonan pelaksanaan fatwa MA kepada Wahyu dengan pesan "Bisa jd dasar utk menghitung kembali perolehan suara Sumsel 1 utk PDI Perjuangan? Atau KPU langsung memutuskan dgn dasar surat DPP saja?" atas pesan tersebut Wahyu membalas: "kita akan upayakan yang optimal".

      Saeful bersama Donny Tri Istiqomah lalu menemui Harun Masiku di restoran di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 13 Desember 2019, dan disepakati biaya operasional untuk Wahyu adalah sebesar Rp1,5 miliar dengan harapan Harun dapat dilantik sebagai anggota DPR pada Januari.

      Pada 17 Desember 2019, Saeful memberitahukan kepada Agustiani soal surat yang pernah dikirimkan ke Wahyu yang pada pokoknya memohon agar KPU melaksanakan penggantian anggota DPR-RI dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

      "Saeful Bahri meminta bantuan agar surat tersebut dapat diawasi langsung prosesnya di KPU. Terdakwa II lalu meneruskan permintaan itu kepada terdakwa I, yang kemudian mengarahkan agar surat tersebut diantar Saeful ke stafnya di KPU RI yang bernama Retno Wahyudiarti," kata jaksa lagi.

      Uang diserahkan pada hari yang sama dari Harun Masiku kepada Saeful sebesar Rp400 juta. Selanjutnya ditukarkan menjadi 20 ribu dolar Singapura untuk diberikan kepada Wahyu sebagai "down payment". Uang diberikan melalui Agustiani Tio di Plaza Indonesia, sedangkan sisa uang dari Harun dibagi rata Saeful dan Donny masing-masing Rp100 juta.

      Namun pada hari yang sama, Wahyu, Agustiani, dan Saeful juga bertemu di Mal Pejaten Village. Saeful kembali meminta Wahyu untuk membantunya dan dijawab "Iya saya upayakan".

      "Setelah mendapat jawaban kepastian dari terdakwa I, selanjutnya Saeful Bahri pamit meninggalkan pertemuan, setelah sebelumnya mengambil kelebihan satu lembar uang 1.000 dolar Singapura dari terdakwa II, karena uang yang telah diserahkan ternyata kelebihan jumlahnya, sebab sesuai kurs saat itu seharusnya hanya 19 ribu dolar Singapura," ungkap jaksa Takdir.

      Setelah Saeful pergi, Agustiani menyerahkan uang sejumlah 19 ribu dolar Singapura dengan mengatakan "Mas ini ada dana operasional". Wahyu hanya menerima 15 ribu dolar Singapura dan sisanya untuk Agustiani.

      Pada 26 Desember 2019, Harun Masiku meminta Saeful mengambil uang Rp850 juta. Dari jumlah tersebut, Rp400 juta ditukarkan menjadi 38.500 dolar Singapura untuk diberikan sebagai DP II bagi Wahyu, sedangkan sisanya Rp170 juta diberikan kepada Donny Tri dan sisanya untuk operasional Saeful.

      Saeful menyerahkan 38.350 dolar Singapura kepada Agustiani pada hari yang sama di Mal Pejaten Village. Selain itu, Agustiani juga mendapat Rp50 juta dari relasi Saeful bernama Donfri Jatmika. Agustiani melaporkan penerimaan uang kepada Wahyu, dan Wahyu meminta agar uang tetap disimpan Agustiani.

      "Dalam upaya memenuhi permintaan Saeful Bahri, terdakwa I menyampaikan kepada anggota KPU RI lainnya yang sama-sama mempunyai kewenangan dalam menerbitkan keputusan terkait hasil pemilu, agar terhadap surat permohonan tersebut segera ditindaklanjuti dengan alasan karena 'di luar sudah ramai'," ujar jaksa Takdir.

      Pada 6 Januari 2020, Wahyu Setiawan bersama dengan anggota KPU Hasyim Asyari bertemu dengan Agustiani Tio di Kantor KPU RI. Agustiani menayakan proses PAW untuk Riezky diganti Harun Masiku. dan dijawab Hasyim Asyari karena posisi Riezky telah dilantik maka mekanisme penggantiannya harus melalui PAW yang diajukan pimpinan DPR kepada KPU, bukan diajukan DPP PDIP.

      KPU lalu mengirim surat kepada DPP PDIP yang intinya menyatakan bahwa KPU tidak dapat memenuhi permohonan PAW atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku, karena tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

      Pada 8 Januari 2020, Wahyu Setiawan menghubungi Agustiani agar mentransfer sebagian uang yang diterima dari Saeful, yaitu sejumlah Rp50 juta ke rekening BNI atas nama Wahyu. Namun, sebelum uang ditransfer, Agustiani dan Wahyu diamankan petugas KPK dengan menyita 38.350 dolar Singapura.

      Atas perbuatannya, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio didakwa berdasarkan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

      Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

      Terkait perkara ini, Saeful Bahri divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara, ditambah denga Rp150 juta, subsider 4 bulan kurungan.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK ajukan banding atas vonis mantan  anggota KPU Wahyu Setiawan

      KPK ajukan banding atas vonis mantan anggota KPU Wahyu Setiawan

      31 Agustus 2020 13:56

      Terbukti menyuap anggota KPU, Saeful Bahri divonis 20 bulan penjara

      Terbukti menyuap anggota KPU, Saeful Bahri divonis 20 bulan penjara

      28 Mei 2020 16:06

      KPK perpanjang penahanan mantan Komisioner KPU Wahyu  Setiawan

      KPK perpanjang penahanan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

      3 April 2020 18:01

      KPK periksa Ketua KPU Arief  Budiman

      KPK periksa Ketua KPU Arief Budiman

      28 Februari 2020 10:54

      KPK kembali periksa Komisioner KPU Evi  Novida Ginting

      KPK kembali periksa Komisioner KPU Evi Novida Ginting

      26 Februari 2020 12:34

      KPK kembali periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

      KPK kembali periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

      26 Februari 2020 11:20

      KPK kembali panggil Ketua KPU Arief  Budiman

      KPK kembali panggil Ketua KPU Arief Budiman

      25 Februari 2020 11:26

      KPK buka peluang tetapkan tersangka baru dalam kasus suap pengurusan PAW

      KPK buka peluang tetapkan tersangka baru dalam kasus suap pengurusan PAW

      12 Februari 2020 00:11

      Terkini

      • Kementan turun tangan, normalisasi sungai di Madina dikebut

        Kementan turun tangan, normalisasi sungai di Madina dikebut

        3 jam lalu

      • Sekda Langkat beserta Pangdam I/BB tinjau jembatan terdampak banjir

        Sekda Langkat beserta Pangdam I/BB tinjau jembatan terdampak banjir

        3 jam lalu

      • Hakim Tipikor Medan vonis mantan Kadishub Pemantangsiantar satu tahun penjara

        Hakim Tipikor Medan vonis mantan Kadishub Pemantangsiantar satu tahun penjara

        4 jam lalu

      • Wali Kota Yogyakarta bantu Langkat terdampak banjir Rp 300 Juta

        Wali Kota Yogyakarta bantu Langkat terdampak banjir Rp 300 Juta

        4 jam lalu

      • Bupati hadiri penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat

        Bupati hadiri penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat

        4 jam lalu

      Foto

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Terpopuler

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Pasca bencana, Harimau Sumatra teror warga Desa Perkebunan Tapsel

      Pasca bencana, Harimau Sumatra teror warga Desa Perkebunan Tapsel

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Sumut berduka, Wali Kota : Peringatan HUT Tanjungbalai disederhanakan

      Sumut berduka, Wali Kota : Peringatan HUT Tanjungbalai disederhanakan

      Relawan temukan Orangutan Tapanuli mati saat operasi SAR banjir dan longsor di Tapsel--Tapteng

      Relawan temukan Orangutan Tapanuli mati saat operasi SAR banjir dan longsor di Tapsel--Tapteng

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com