Medan (ANTARA) - Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan sembilan pemuda anggota Geng Motor RNR yang selama ini meresahkan masyarakat di Kota Medan termasuk juga tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, di Medan, Senin, mengatakan kesembilan geng motor yang diamankan itu, yakni KPS (19), LPS (18), DP (15), dan DOUS (15), AS (14), DFS (13), PL (16), IW (16), dan RZ (19).
Baca juga: Polisi tangkap lagi napi bebas asimilasi di Medan, satu terpaksa ditembak mati
Baca juga: Polda Sumut tangkap komplotan begal sadis di Medan
Ia menyebutkan, para anggota geng motor tersebut diamankan petugas di kawasan Jalan Djamin Ginting Medan persis depan kompleks Perumahan Citra Garden, Minggu (10/5) sekira pukul 00.10 WIB.
Sebelumnya, personel Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan kumpulan remaja dalam situasi Pandemi COVID-19.
"Dari informasi tersebut juga diketahui bahwa para remaja itu merupakan salah satu komunitas geng motor yang selalu membuat keributan di masyarakat," ujarnya.
Martuasah mengatakan, selanjutnya personel Reskrim dan personel patroli Sabhara Polsek Medan Baru dibantu Unit Fungsi lainnya langsung menuju TKP dan mengamankan sembilan remaja yang sedang berkumpul di lokasi tersebut.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas di lokasi bahwa diketahui komplotan Genk Motor RNR diduga hendak melakukan penyerangan terhadap geng motor lainnya.Petugas langsung menggelandang sembilan remaja anggota geng motor tersebut ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses lebih lanjut.
"Anggota geng motor yang diamankan dilakukan pendataan dan menjalani pembinaan oleh personel Binmas Polsek Medan Baru dengan memanggil orang tua masing-masing," katanya.
Polisi amankan sembilan anggota geng motor di Medan
Senin, 11 Mei 2020 14:36 WIB 1507