Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali mengamankan dua kapal ikan asing (KIA) yang melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesai (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.
"Ada tiga kapal Vietnam. Ditjen PSDKP-KKP berhasil melumpuhkan dua KIA berbendera Vietnam pada hari Senin (20/4) saat mereka melakukan illegal fishing di WPP-NRI 711 Laut Natuna Utara," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu dalam video conference di Jakarta, Kamis.
Baca juga: 29 ABK KM Kelud positif terjangkit COVID-19
Baca juga: Bawa penumpang COVID-19, KM Kelud dikarantina di Pelabuhan Belawan
Namun, ia menyayangkan, satu kapal KIA terpaksa ditenggelamkan karena melawan petugas dengan membabi-buta.
"Penangkapan diwarnai perlawanan satu KIA yang tanpa memperdulikan keselamatan mereka sendiri sehingga akhirnya tenggelam karena hilang keseimbangan," paparnya.
Dari satu KIA yang tenggelam, lanjut dia, diketahui terdapat dua orang yang ditemukan dalam keadaan sehat yaitu satu orang Nakhoda dan satu ABK. Sementara empat ABK masih belum ditemukan.
"Jadi kami hanya memiliki sumber informasi dari nakhoda kapal yang bersangkutan bahwa masih ada empat ABK yang belum ditemukan. Informasi ini memang masih harus didalami kembali namun kami terus melakukan upaya pencarian dengan melibatkan BASARNAS dan MRCC (SAR Malaysia). Semoga kalau memang masih ada ABK kapal yang belum ditemukan dapat segera ditemukan," ujar Tb Haeru.
Ia menjelaskan bahwa terkait dengan insiden tersebut KKP telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait aspek-aspek diplomatik yang tentu memerlukan koordinasi lebih lanjut.
"Bapak Menteri telah berkomunikasi dengan Bu Menteri Luar Negeri, dan tentu kami di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri terkait dengan langkah-langkah diplomatik," katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa ketiga kapal itu sejatinya sudah menjadi incaran oleh aparat KKP karena memang sudah terpantau oleh air surveillance yang dilakukan oleh Ditjen PSDKP-KKP.
Teknologi air surveillance, lanjut dia, sebagai salah satu kunci dalam rentetan penangkapan terhadap KIA dalam beberapa waktu terakhir khususnya saat pandemi COVID-19.
"Penyempurnaan strategi operasi terus kami lakukan dan itu cukup efektif. Dengan pendekatan Sistem Pengawasan Terpadu ini salah satu yang kami perkuat adalah pelaksanaan pemantauan melalui air surveillance," paparnya.
KKP amankan dua kapal ikan asing di Laut Natuna Utara
Kamis, 23 April 2020 18:01 WIB 1252