Rantauprapat (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Rantauprapat membagikan 1000 masker hasil buatan warga binaan kepada masyarakat untuk mengantisipasi wabah COVID-19, Kamis (23/04) di Rantauprapat.
Pembagian masker yang di ikuti Kalapas Era Wiharto, KPLP Krisman Ziliwu dan personel terkonsentrasi di persimpangan Jalan Hocklie dan Sisingamangaraja. Jangkauan pembagian kepada pengguna Jalan Lintas Sumatera.
Baca juga: Periksa kehamilan, warga Labusel reaktif COVID-19
Baca juga: Wabah COVID-19 memasuki tahap baru di Labuhanbatu, masyarakat diminta jujur
Kalapas Klas II A Rantauprapat, Era Wiharto menjelaskan, kegiatan sosial ini sebagai wujud kepedulian warga binaan kepada masyarakat yang saat ini membutuhkan masker.
Pembuatan masker ini hasil kerajinan tangan warga binaaan Labusona, Rantauprapat mengunakan bahan berkualitas tinggi. Warga binaan menjahit dengan teliti kain yang aman dan nyaman dengan empat lipatan sebagai filter penyaring udara.
"Giat ini merupakan Bhakti Sosial Narapidana dalam Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-56, Kemenerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kantor Wilayah Sumatera Utara," katanya.
Era berharap masyarakat memiliki kesadaran mengurangi aktifitas luar ruang sebagai langkah pencegahan COVID-19 di daerah. Menurutnya, dengan mengikuti anjuran pemerintah dapat memutus mata rantai wabah virus di Labuhanbatu.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah, yakni pola hidup sehat dengan mengunakan masker saat melakukan aktifitas luar, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Semoga wabah ini berakhir, mari kita ikuti anjuran pemerintah," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Lapas Klas II A Rantauprapat juga membagikan sejumlah bahan pokok kepada penghuni Panti Asuhan Anak Yatim, Namira Rantauprapat.