Simalungun (ANTARA) - Seorang warga Kabupaten Simalungun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, meninggal dunia pada Minggu (19/4), kira-kira pukul 14.30 WIB.
Juru bicara Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, menyebutkan, pasien laki-laki berusia 41 tahun tersebut merupakan rujukan dari RS Vita Insani Pematangsiantar pada Sabtu (18/4).
Terkait korban, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Simalungun dan prosesi penguburan dilakukan secara protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Hasil test swab, dua warga Simalungun positif COVID-19
Baca juga: Dua pekerja SOL asal Medan dan Simalungun dipulangkan saat menolak diisolasi cegah sebaran COVID-19
Data korban pun dimasukkan ke dalam daftar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Simalungun.
Humas Gugus Tugas Simalungun, Akmal Harif Siregar mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang korban.
Untuk langkah antisipasi, pihaknya akan melakukan tes kesehatan kepada warga seputaran domisili korban di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dengan alat rapid test.
Baca juga: Lilin jatuh, tersiram pertalite, kedai sembako di Saribu Dolok hangus terbakar
Baca juga: Personel Polres Simalungun konsumsi nutrisi tambahan tangkal COVID-19