Langkat (ANTARA) - Budi Pranata alias Bucel warga Dusun Benteng Sari Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, diringkus polisi setempat karena memiliki narkotika jenis-sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kapolsek Padang Tualang AKP Efendi Panjaitan, Minggu.
Penangkapan Bucel ini setelah sebelumnya mendapat informasi bahwa di areal PTPN-II Batang Serangan Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Baca juga: 11 pekerja migran asal Langkat langsung dikarantina
Baca juga: Tak sanggup bayar utang Rp50.000, teman sendiri dibacok di Secanggang Langkat
Selanjutnya memerinthkan Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang SH untuk menindaklanjuti, lalu perintah diteruskan kepada personel piket opsnal yaitu Bripka Sahata Panjaitan dan Bripka Panata Fringady.
Dari penangapan terhadap Budi Pranta diamankan barang bukti satu plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu terdapat dalam kotak rokok, uang tunai Rp 360.000,-(tiga ratus enam puluh ribu rupiah), satu handphone, satu unit sepeda motor honda vario BK 4032 PAZ warna hitam.
Penangkapan Bucel ini dilakukan saat sedang duduk diatas sepeda motornya sedang melakukan transaksi narkotika dengan seseorang dimana salah satu pelaku melarikan diri.
Dari tangan Bucel inilah ditemukan berbagai barang bukti tersebut dimana berdasarkan pengakuannya sabu itu diperoleh dari Butet penduduk Bukit Dinding Desa Basilam Kecamatan Wampu dengan harga Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
Sementara dari pembelian itu sabu-sabu dibagi ke dalam lima paket seharga Rp 70.000/paket, sehingga dari pelaku juga disita uang tunai Rp 360.000, berdasarkan keterangan pelaku adalah uang hasil penjualan narkotika itu.