Langkat (ANTARA) - Sebanyak 11 pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dijemput petugas Dinas Tenaga Kerja untuk selanjutnya harus menjalani masa karantina di gedung PKK Stabat dalam rangka antisipasi COVID-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, Rajanami, di Stabat, Sabtu, menjelaskan, mereka dijemput oleh Kepala Bidang Penta Fahmi Ashari dan M Nasir dari Gedung Cadika Lubuk Pakam dan Lanud Soewondo Medan.
Baca juga: Dinas Kesehatan Langkat pulangkan 14 warga yang dikarantina
Baca juga: Polisi Besitang Langkat amankan pelaku penikaman yang mengakibatkan korbannya tewas
Dari Cadika Lubuk Pakam ada dua orang yaitu Kristina Natalia Sitorus dan Ferri Auli, sementara yang sembilan orang lagi dijemput dari Lanud Soewondo Medan yaitu Muhd Ilham, Miatun, Siti, Ida, Nurhalizah, Muhammad Iqbal, Supriadi, Ahmad Zaini dan Rici Mawardiansyah.
Selanjutnya mereka dibawa ke Gedung PKK Stabat dan diserahkan kepada Tim Gugus Tugas COVID- 19 Kabupaten Langkat untuk menjalani protokol dan SOP yang sudah ditentukan, kata Rajanami.