Sibolga (ANTARA) - Selama masa pandemi corona, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga jarak dan tidak berkumpul di tempat ramai. Bila ketahuan, dan ada warga yang masih membandel, jangan salahkan kalau dibubarkan aparat.
“Polisi bersama tim gabungan akan terus melakukan monitoring ke semua tempat keramaian yang sering dikunjungi warga,” tegas Kasat Pol Air Sibolga, AKP M Sihombing saat memimpin apel gabungan di Mapolres Sibolga, Sabtu (11/4/2020).
Apel Operasi Aman Nusa II COVID-19 merupakan kerja sama Polres Sibolga dengan petugas gabungan, yakni TNI, BPBD dan Sat Pol PP.
“Selain menyampaikan imbauan dan maklumat Kapolri, petugas juga akan membubarkan masyarakat yang berkumpul di tempat-tempat yang ramai,” ujar M Sihombing.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Wali Kota gelar rakor bersama ulama dan BKM se-Kota Sibolga
Baca juga: Karang Taruna-PWI dan IWO Sibolga-Tapteng berbagi kasih
Usai melaksanakan apel, petugas gabungan langsung bergerak ke sejumlah lokasi warung kopi dan rumah makan, di Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, ke rumah makan di Jalan Lumbalumba arah laut, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota. Warung kopi Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas.
Lanjut ke seputaran Jalan Sisingamangaraja Sibolga, warung kopi simpang terminal hingga ke seputaran Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menambahkan, di semua lokasi yang dikunjungi, petugas menyampaikan imbauan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
“Selalu menjaga jarak saat berada di cafe, rumah makan, dan lainnya. Utamakan membungkus makanan dan minuman jika tidak ada hal yang penting,” ujar Sormin.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif, bersama-sama mencegah penyebaran virus corona, yaitu dengan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat.
“Dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Kita berharap, Kota Sibolga dapat terbebas dari virus berbahaya ini,” katanya.