Medan (ANTARA) - Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumut terhitung 24 Maret sampai 5 April 2020 ditutup untuk pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
"Penutupan sesuai arahan pusat mengikuti ketentuan pemerintah," ujar Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumut Muhammad Pintor Nasution di Medan, Selasa.
Pekerjaan melayani calon investor dan lainnya tetap dilakukan dari rumah masing-masing.
Harapan BEI, langkah kerja dari rumah itu bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kantor BEI Sumut duluan ditutup, karena di daerah itu sudah ada kasus COVID-19.
Dia mengakui indeks harga saham gabungan (IHSG) turun dampak COVID-19.
"Tapi pada Selasa (24/3) sesi pertama, IHSG sempat mengalami kenaikan yang lumayan, walau akhirnya turun lagi," katanya.