Pematangsiantar (ANTARA) - BPJAMSOSTEK melakukan penyesuaian jam operasional di seluruh unit kerja layanannya di seluruh Indonesia sebagai satu upaya dalam menekan penyebaran wabah Covid-19.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja, melalui siaran pers, Selasa (24/3), menyebutkan, jam operasional menjadi pukul 09.00 - 15.00 waktu setempat.
Baca juga: Pasar Horas Pematangsiantar disterilisasi cairan disinfektan
Baca juga: Pulang dari luar kota, Wali Kota Pematangsiantar periksa kesehatan ke puskesmas
Penyesuaian itu katanya, merupakan komitmen pihaknya untuk menerapkan social dan physical distancing, sehingga durasi interaksi antara peserta dengan petugas dapat berkurang.
Sebelumnya, BPJAMSOSTEK juga telah menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.
BPJAMSOSTEK kurangi jam kerja tekan penyebaran Covid-19
Rabu, 25 Maret 2020 9:31 WIB 973