Kepala Dinas Kesehatan Tebing Tinggi dr.H.Nanang Fitra Aulia mengatakan langkah itu diambil sebagai tindakan preventif penyebaran COVID-19 dilingkungan perkantoran Pemkot Tebing Tinggi.
"Hal ini perlu dilakukan karena penyebaran COVID-19 yang semakin tinggi dan telah ada sejumlah kasus di Sumatera Utara dan langkah ini perlu dilakukan agar penyebarannya tidak meluas," katanya.
Baca juga: Wali Kota Tebing Tinggi: Tidak ada diskriminasi
Baca juga: Wali Kota tinjau kesiapan RSKP dan Puskesmas hadapi COVID-19
Area yang dilakukan penyemprotan meliputi ruang kerja, ruang rapat dan semua ruangan sekertariat termasuk ruang Wali Kota, Wakil Wali Kota dan sekda bangunan penunjang toilet, halaman dan tempat parkir,
Dikatakan dr.H.Nanang penyemprotan disinfektan ini akan terus berlangsung di beberapa kantor instansi pemerintah dan tempat-tempat fasilitas umum di seputar Kota Tebing Tinggi.
Kadiskes berharap masyarakat Tebing Tinggi terus melakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari berkumpul-kumpul di keramaian, dan sebaiknya lebih banyak berdiam dirumah, serta awasi anak-anak kita yang sedang libur sekolah, "mari terus kita cegah penyebaran COVID-19 bersama-sama.
.