Padangsidimpuan (ANTARA) - Irsan Efendi Nasution selaku Wali Kota Padangsidimpuan menetapkan Kota Padangsidimpuan status penyebaran virus corona atau COVID-19.
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral, Jumat (20/3) Wali Kota Irsan Efendi Nasution langsung memimpin rapat menetapkan status siaga terkait pencegahan virus corona (COVID-19) di Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan nyatakan warganya negatif virus corona
Baca juga: RSUP Adam Malik tegaskan tidak ada pasien supect virus corona
Rapat koordinasi yang dihadiri Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kacabdis Pendidikan Padangsidimpuan, Pimpinan OPD, seluruh Kepala Sekolah di lingkungan pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Dalam rapat tersebut Irsan Efendi mengatakan, untuk memastikan kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan hadir untuk melindungi segenap warga Kota Padangsidimpuan serta menetapkan status siaga penyebaran virus COVID-19.
Untuk itu, perlu diadakan rapat melibatkan seluruh stakeholder agar nantinya keputusan yang diambil pemerintah adalah yang terbaik untuk kita bersama, ucapnya.
Dari hasil rapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan memberlakukan metode belajar jarak jauh, pihak sekolah akan memantau program belajar mengajar anak didiknya.
Anak sekolah tidak boleh keluyuran, dan harus tetap mengerjakan tugas sekolahnya, dipandu dengan guru yang selalu siap membimbing dari sekolah.
Pihak sekolah akan menyurati orangtua siswa, agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga dipastikan anak tersebut selalu menyelesaikan tugas-tugas sekolahnya.
Sesuai perintah Walikota Padangsidimpuan membentuk gugus tugas antara lain BPBD, Satpol PP untuk mencegah adanya anak-anak yang berada dikeramaian pada saat jam sekolah, dan sedang tidak berada dalam pengawasan orang tua.
Dengan status siaga penyebaran COVID-19 Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menegaskan untuk seluruh ASN di Kota Padangsidimpuan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah dan mengkomunikasikan kepada keluarga untuk tidak bepergian dari Kota Padangsidimpuan.
Untuk diketahui, Metode belajar jarak jauh ini akan dilakukan terhitung mulai hari Sabtu Tanggal 21 Maret 2020 hingga Tanggal 4 April 2020 untuk tingkat TK/PAUD dan SD. Untuk SMP Kelas 7 dan 8 sampai dengan tanggal 13 April 2020.
Untuk Kelas 9 sampai dengan Tanggal 3 April 2020. Ujian di SMP tetap berlanjut, dan Tanggal 4 April 2020 kelas 9 dijadwalkan mengambil nomor ujian dan tanggal 6 April 2020 Ujian Tingkat SMP akan dimulai.