Simalungun (ANTARA) - Jajaran Polres Simalungun, Polsek Perdagangan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di jalan umum Kampung Tempel, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar.
Kapolsek AKP Supendi, Sabtu (14/3), menyebutkan, tersangka, Djulpan Hanafi Lubis (37), warga setempat, merupakan residivis kasus narkoba.
Pihaknya menangkap tersangka pada Jumat (13/3) malam dengan barang bukti, di antaranya sembilan plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu dan 49 bungkus yang kosong beserta satu unit sepeda motor.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Simalungun tangkap pengedar sabu asal Pematangsiantar
Baca juga: Jajaran Polres Simalungun tangkap dua pemuda kasus penyalahgunaan narkoba di dua lokasi
Tersangka mengaku memperoleh narkoba dari seorang laki-laki yang diketahuinya bernama Kaser, warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Dikatakan Kapolsek, tersangka dan barang bukti diamankan ke markas komando Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut.