Deliserdang (ANTARA) - Setelah lima tahun berhenti produksi akhirnya pabrik gula PTPN II Sei Semayang di Kabupaten Deliserdang kini kembali dioperasikan yang memiliki kapasitas penggilingan tebu mencapai 4.000 ton cane per day (TCD) dengan areal lahan tebu seluas 8.400 hektar yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pergulaan di Sumut.
Direktur Utama PTPN II M Iswan Achir di Deliserdang, Selasa (25/2) mengatakan kembalinya beroperasi pabrik gula Sei Semayang merupakan momentum kebangkitan dari PTPN II untuk menuju kepada perusahaan yang sehat dan karyawan sejahtera.
Baca juga: Bangun Purba terpilih sebagai kecamatan terbaik di Sumatera Utara
Pabrik gula Sei Semayang merupakan salah satu pabrik gula PTPN II yang optimis mampu menjalankan roda operasionalnya selain pabrik gula Kuala Madu yang masih terus beroperasi.
"Ini merupakan satu titik balik yang perlu kita sama-sama bangun kembali dan mengupayakan kembali sebagaimana rencana dan cita-cita kita ke depan," katanya.
Ia menambahkan bahwa terhentinya pabrik gula Sei Semayang akibat daripada pemenuhan pembibitan bahan baku yang masih belum memcapai daripada target yang diharapkan.
Baca juga: Pemprov Sumut dukung penataan kawasan Heritage Kota Medan
"Untuk menghidupkan dua pabrik ini kita selayaknya dapat mengoperasionalkan areal seluas 10.500 atau 11.000 hektar tetapi masih banyak kendala di lapangan salah satunya antara lain adalah kondisi lahan masih diduduki pengarap dan juga masyarakat luar," tambahnya.
Untuk itu pelaksanaan operasional dua pabrik gula itu masih ada areal Hak Guna Usaha (HGU) untuk diperjuangkan agar dapat kembali mengoperasionalkannya dan mengoptimalkan areal-areal tersebut.
Kembalinya pabrik gula Sei Semayang itu diharapkan dapat membantu untuk kebutuhan pergulaan di wilayah Sumut yang mana dari porsi penduduk wilayah Sumut saat ini kebutuhan gula sangat tinggi dan berharap kami dapat memberikan sumbangsih kepada seluruh warga maupun masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan pabrik gula yang ada dengan seluas areal 11.000 hektar dan yang produktif sekitar 8.400 hektar saat ini tidak bisa dikuasai, pemerintah provisi Sumut berharap bersama jajaran Polda, Kodam dan PTPN II mulai bersama-sama menjaga aset negara karena tujuannya adalah untuk kebutuhan masyarakat dan membantu ekonomi daerah dan negara.
Selain itu dengan adanya pabrik gula ini kebutuhan akan gula di Sumut tidak akan mengimpor banyak yang masuk serta harga gula di pasaran dapat bisa terpengaruhi penurunan.
"Semoga PTPN II sukses dan bisa menyuplai kebutuhan-kebutuhan gula di Sumut," katanya.
Lima tahun tidak aktif, pabrik gula Sei Semayang kembali dioperasikan
Selasa, 25 Februari 2020 15:25 WIB 6780