Medan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto mengatakan untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi, bersih dan melayani (WBBM) yang paling utama adalah dimulai dari diri sendiri.
"Antara lain dengan mawas diri atau melakukan pengawasan terhadap diri sendiri agar tidak menyimpang dari pola aturan kerja yang sudah ada," ujar Yanto, dalam sambutannya pada acara penandatanganan Pakta Integritas dalam Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, di Medan, Selasa.
Baca juga: Pulang dari China, 16 orang jalani observasi rumah di Medan
Baca juga: PNS di Medan meninggal usai bakar diri, korban sebelumnya sempat dirawat di RS Adam Malik
Ia menyebutkan, sebagai Insan Adhyaksa harus mempedomani Tri Krama Adhyaksa yang terdiri Satya, Adhi dan Wicaksana yang masing-masing memiliki arti dan tujuan yang jelas.
Selain menjalankan Tri Karma Adhyaksa, ada beberapa hal yang perlu dipedomani dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM antara lain tidak akan meminta dan menerima gratifikasi dari pihak yang memiliki benturan kepentingan, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
"Kemudian memberikan contoh teladan yang baik untuk menolak gratifikasi yang dilarang menurut ketentuan yang berlaku.Seperti yang saya sampaikan yang paling penting adalah bagaimana kita mengawasi diri kita sendiri," ujarnya.
Yanto mengatakan, elemen lain yang perlu mendapat perhatian, pentingnya peningkatan tata laksana dalam menggunakan sarana dan prasarana yang ada seperti teknologi informasi yang semakin maju, penataan sumber daya manusia dengan memanfaatkan SDM yang ada seefisien mungkin.
"Selain bersikap bijaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita juga harus nengubah pola pikir dan budaya kerja yang mumpuni,akuntabel, dan profesional.Berikanlah pelayanan terbaik dengan sepenuh hati kepada masyarakat," katanya.
Kajati Sumut Amir Yanto mengawali penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti Wakajati Sumut Sumardi, Aspidum Edward Kaban, Asbin Akmal Abbas, Aspidsus Agus Sahat Lumbangaol, Asdatun Mangisi Situmeang,Aswas Didi Suhardi, dan Kabag TU Eddy Sumarman.
Penandatanganan Pakta Integritas juga diikuti para Koordinator, Jaksa Senior, para Kepala Seksi dan seluruh pegawai di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Sumut.
Kajati Sumut: Mewujudkan Zona Integritas dimulai dari diri sendiri
Selasa, 11 Februari 2020 20:30 WIB 1894