Padangsidimpuan (ANTARA) - Satu unit mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Padangsidimpuan terbakar.
Minibus Mitsubitshi Carry dengan nomor Polisi BB 598 XF terbakar pada Senin (20/1) sekitar pukul 06.45 WIB di wilayah, Jalan Si Horing-Koring, Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Tahun 2020, UMK Kota Padangsidimpuan Rp2 juta lebih
Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Abdi menjelaskan, awal kejadian berawal saat mobil melintas di jalan raya Sihoring-koring Kota Padangsidimpuan.
D"mini bus tersebut yang mengangkut BBM jenis bensin, tiba-tiba ada percikan api dari kabel kemudian terjadi kebakaran, " ungkapnya.
Sementara pemilik mobil tersebut masih dalam penyelidikan, karena melarikan diri saat kejadian..
"Ini akan kita kembangkan, semoga pemilik mobil dapat kita ketahui dan mendalami motifnya, "ungkapnya.
Mobil pengangkut BBM ilegal terbakar di Padangsidimpuan
Senin, 20 Januari 2020 12:34 WIB 3527