Padangsidimpuan (ANTARA) - Satu unit mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Padangsidimpuan terbakar.
Minibus Mitsubitshi Carry dengan nomor Polisi BB 598 XF terbakar pada Senin (20/1) sekitar pukul 06.45 WIB di wilayah, Jalan Si Horing-Koring, Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Tahun 2020, UMK Kota Padangsidimpuan Rp2 juta lebih
Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Abdi menjelaskan, awal kejadian berawal saat mobil melintas di jalan raya Sihoring-koring Kota Padangsidimpuan.
D"mini bus tersebut yang mengangkut BBM jenis bensin, tiba-tiba ada percikan api dari kabel kemudian terjadi kebakaran, " ungkapnya.
Sementara pemilik mobil tersebut masih dalam penyelidikan, karena melarikan diri saat kejadian..
"Ini akan kita kembangkan, semoga pemilik mobil dapat kita ketahui dan mendalami motifnya, "ungkapnya.