Medan (ANTARA) - Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara Prof Dr Ir Rosmayati MS menjelaskan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2020 dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik.
"Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun. atau semester satu sampai semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun," kata Rosmayati, pada Sosialisasi dan Promosi SNMPTN dan UTBK-SBMPTN Tahun 2020 kepada ribuan pelajar SMA/SMK/MA, di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Sabtu.
Ia mengatakan, sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
"Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan tentang ketentuan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut," ujarnya.
Rosmayati menyebutkan, tahapan mengikuti SNMPTN dilakukan sebagai berikut, registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).Calon peserta baik SNMPTN, UTBK maupun SBMPTN diwajibkan untuk melakukan registrasi atau membuat akun di LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.
Pendaftaran akun LTMPT dilakukan pada tanggal 02 Desember 2019 hingga 7 Januari 2020.
Pengisian data PDSS. sekolah melakukan pengecekan NPSn di laman PDSS. Sekolah harus memastikan bahwa NPSN beserta data tentang sekolah sudah benar dan terivikasi di PDSPK Kemendikbud.
Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan keseluruhan data siswa kelas XII di PDSS melalui https://portal.ltmpt.ac.id.
"Pengisian Data PDSS oleh Sekolah dapat dilakukan pada tanggal 13 Januari hingga 6 Februari 2020," katanya.
Hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Rektor USU Dr Rulianda Purnomo Wibowo, SP, MEC, Kepala Pusat Sistem Informasi USU M Anggia Muchtar ST, MMIT, Kepala Kantor Humas Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti ST, MHum, dan Kepala Biro Akademik USU Yasin Ginting SE.
USU: SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil prestasi akademik
Minggu, 15 Desember 2019 0:13 WIB 2302