Tebing Tinggi (ANTARA) - Kisruhnya susunan AKD DPRD Tebing Tinggi dinilai akibat rebutan jabatan Ketua Komisi 3 yang di luar kesepakatan bersama antar fraksi yang sebelumnya sudah dimusyawarahkan.
Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi HM.Azwar, Jumat, menceritakan kronologinya. Sebelumnya atas kesepakatan bersama pimpinan dibagilah untuk posisi ketua komisi 3 diberikan kepada Fraksi Nasdem.
Untuk jabatan komisi 2 diberikan kepada Fraksi PDI-P, sementara komisi 1 belum ada kesepakatan. Fraksi Golkar yang ditawari tidak berkenan untuk menduduki jabatan dalam AKD.
Baca juga: Persoalan AKD DPRD Tebing Tinggi semakin "runcing", terbentuk dua kubu
Hasil kesepakatan tersebut akhirnya menuai masalah, Faksi Gerindra yang berupaya untuk menduduki ketua komisi 3 gagal, meskipun upaya sudah dilakukan melalui lobi-lobi.
Disampaikan HM.Azwar dari kesepakatan tersebut dilanjutkan dalam paripurna yang tidak dihadiri Fraksi Gerindra dan dari hasil voting yang dilakukan, ditetapkan hasilnya Komisi 1 berasal dari Fraksi Gabungan, Komisi 2 dari Fraksi PDI-P dan Komisi 3 dari Fraksi Nasdem.
HM.Azwar menegaskan apa yang sudah dihasilkan dalam rapat penetapan AKD tersebut tidak akan dirubah jika mayoritas anggota dewan sepakat dan menyetujuinya..
AKD DPRD Tebing Tinggi bermasalah akibat rebutan ketua komisi 3
Jumat, 13 Desember 2019 15:36 WIB 1685