Tapteng (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan kegiatan Penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala Dinas (Kadis) PPPA Tapteng, Tioprida Sitompul, SE dalam laporannya, Kamis, menyampaikan bahwa tujuan penguatan Kabupaten Layak Anak adalah untuk membangun inisiatif pemerintah, yang memperhatikan hak-hak anak dalam semua segi pembangunan dan melibatkan anak dalam mengambil keputusan atau kebijakan.
Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesmas Freddy L. Situmeang, S.Sos, M.Kes dalam sambutannya mengatakan, kebijakan Kabupaten Layak Anak untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.
"Saya ingin sekali lagi menggarisbawahi poin terpenting dari penguatan Kabupaten Layak Anak, yaitu penguatan koordinasi di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara rutin, berkesinambungan, dan berkelanjutan. Karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan masa depan," katanya.
Dijelaskan Bupati, ada 31 indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan dan Kegiatan Seni Budaya, serta Perlindungan Khusus.
Dia berharap indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi acuan bagi seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Dunia Usaha dan seluruh pihak terkait dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi, dan berkelanjutan sesuai dengan tugas pokok masing-masing," harapnya.
Sementara itu, Dra. Hj Marhamah, M.Si, sebagai Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara memaparkan tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan hak anak.
Kegiatan Penguatan Kabupaten Layak Anak itu dihadiri sekitar 80 orang peserta yang terdiri dari Kadis PPPA Tapteng dan jajarannya, Kepala OPD dan yang mewakili di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Pengusaha, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.