Medan (ANTARA) - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara memusnahkan bom di lahan perkebunan PTPN di Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/11).
Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumut AKP Daud Pelawi menjelaskan, bom yang diceraiberaikan itu merupakan barang bukti dari hasil penggeledahan petugas di tambak milik HBL, jaringan kelompok bom di Mapolrestabes Medan.
Bom tersebut ditemukan di Canang Kering, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Pemusnahan bom itu menggunakan metode pendistrakteran," ujarnya.
Baca juga: Kapolri: Polri tangkap 74 terduga teroris pasca-bom Medan
Baca juga: Polda Sumut: Anggota Densus 88 luka tusuk masih dirawat usai operasi
Daud menyebutkan, dalam proses pendistrakteran itu tim Jibom memisahkan komponen dari rangkaian bom tersebut.
"Kita pisahkan dari casingnya, kabel switchnya, dan inisiator, serta isinya berupa paku dan beberapa komponen lainnya," katanya.
Daud mengatakan ukuran bom itu lebih kurang 40 cm dan terdiri atas beberapa unit.
Baca juga: Densus 88 masih selidiki arus dana tersangka bom Medan
Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumut juga telah menetapkan 30 orang tersangka terkait dengan kasus bom di Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, Rabu (13/11) sekitar pukul 08.35 WIB.
Ledakan yang bom bunuh diri itu dilakukan RMN (24) di sekitar kantin Polrestabes Medan yang mengakibatkan enam orang terluka yakni 4 orang polisi dan 2 orang warga sipil.
Densus 88 musnahkan bom di Hamparan Perak Deliserdang
Jumat, 22 November 2019 0:29 WIB 2361