Jakarta (ANTARA) - Maskapai Wings Air mengakui memberikan sanksi kepada pilot Nicolaus Anjar Aji Surya (27) yang ditemukan tewas gantung diri di kamar indekos Jalan Rawa Lele, Gang Melati I RT 007 RW 10 Kalideres, Jakarta Barat.
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur yang berlaku kepada semua awak pesawat.
"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau 'safety first'," kata Danang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Danang menuturkan, Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat.
Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi.
Selain itu, kata dia, Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan indisipliner.
"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan dan keputusan sesuai aturan," kata Danang.
Selain itu, Danang mewakili korporasi mengucapkan duka cita yang mendalam untuk keluarga.
"Seluruh karyawan, Wings Air mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut," kata dia.
Polisi mendalami keterkaitan surat penjatuhan sanksi dari perusahaan terhadap seorang pilot maskapai penerbangan Wings Air yang ditemukan tewas gantung diri di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/11).
"Surat penjatuhan sanksi itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orang tua korban di Solo. Memang benar bahwa surat tersebut ada," kata Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana kepada ANTARA.
Baca juga: Pilot Wings Air tewas gantung diri, Polisi dalami surat sanksi dari perusahaan