Binjai (ANTARA) - Tiga tersangka yaitu Direktur Utama, manager dan tata usaha dari pabrik mancis yang mengakibatkan 30 nyawa pekerja melayang diserahkan pihak penyidik Kepolisian Resor Kota Binjai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu.
Siswanto Ginting menyampaikan perkembangan kasus terbakarnya pabrik mancis, ketiga tersangka berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap (P 21) selanjutnya tersangka dan barang bukti di serahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Mudah mudahan dalam waktu dekat ini akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Binjai," katanya.
Seperti diketahui pabrik mancis di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat terbakar hanya selama 20 menit, namun mengakibatkan 30 nyawa pekerja dan anak-anak melayang, Jumat (21/6) siang sekitar pukul 12.00 WIB, disaat warga hendak melaksanakan sholat Jumat.
Diduga kebakaran itu terjadi diakibatkan gas yang digunakan untuk merakit mancis itu meledak, mengakibatkan pekerjanya harus meregang nyawa termasuk anak-anak ikut juga menjadi korban.
Hal itu disampaikan salah seorang warga yang ditemui di lokasi kejadian, Ilham. "Begitu gas meledak, terdengarlah berbagai bunyian, 20 menit kemudian api sudah membesar, warga coba berusaha untuk menyelamatkan para pekerja yang ada di rumah nomor 142 itu," katanya.
Akan tetapi pintu depan digembok, sementara di pintu samping berjejer mancis yang sudah siap dirakit dan di pintu belakang yang merupakan jalan keluar merupakan asal muasal api.
Baca juga: Kemensos bantu Rp15 juta per jiwa korban kebakaran pabrik mancis
"Warga hanya bisa memberikan bantuan dengan mengambil air seadanya dan juga lumpur untuk disiramkan ke rumah yang digunakan sebagai home industri pembuatan mancis itu," katanya.
Ada juga warga yang mengontak dan menghubungi petugas pemadam kebakaran baik Pemkab Langkat maupun Pemkot Binjai, sehingga secara bersamaan sampai untuk juga bisa membantu memadamkan api yang berkobar.
Semua korban yang terbakar dalam peristiwa itu adalah perempuan dan anak-anak yang tidak sempat menyelamatkan diri. Anak-anak itu berusia antara 3-5 tahun, yang mengikuti ibunya bekerja di pabrik perakitan mancis itu.
Sementara berdasarkan data yang ada, 30 korban yang meninggal dunia dalam peristiwa itu merupakan warga tiga desa yaitu warga Desa Sambirejo, warga Desa Perdamaian dan warga Desa Kwala Begumit, seperti yang disampaikan Kepala Seksi PMP Kecamatan Binjai, Selamat SE.
Adapun para korban itu adalah Nurhayati, Yunita Sari, Pinja, Sasa, Suci/Aseh, Mia, Ayu, Desi/Ismi, Juna, Bisma, Dijah, Maya, Rani, Alfia, Rina, Amini, KIki, Priska, Yuni, Sawitri, Fitri, Sipah, Wiwik, Rita, Rizki, Imar, Lia, Yanti, Sri Ramadhani, Sumiati.
Sedangkan yang selamat dari peristiwa yang mengenaskan itu adalag Nur, Deni Novita Sari, Ariyani dan Ayu.
Tiga tersangka tewasnya 30 nyawa pekerja pabrik mancis diserahkan ke Kejaksaan Binjai
Rabu, 11 September 2019 9:42 WIB 1981