Tanjungbalai (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan (Kejari TBA) mengajak pelajar Sekolah Dasar (SD) mencegah korupsi, tidak terlibat nakoba dan mengenal tugas dan peran Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Republik Indonesia.
Hal itu diungkapkan Kejari TBA, A.A.G Satya Markandeya melalui Kepala Seksi Intelijen, Antonius Silitonga, usai menjadi pembina upacara di SDN 135911, Jalan Haji Adam Malik (Pasar Traktor) Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (19/8).
Menurut Antonius Silitonga, selain kepala sekolah, para guru dan perwakilan Dinas Pendidikan, upacara itu juga diikuti 158 orang pelajar kelas I hingga kelas VI di sekolah tersebut.
"Tujuannya untuk memperkenalkan kepada pelajar tentang tugas dan peran Kejaksaan, bahaya Narkotika, serta perkenalan tentang Korupsi kepada pelajar sejak usia dini," ujar Antonius Silitonga.
Ia melanjutkan, kegiatan "Jaksa Menyapa" yang digelar pihaknya disambut antusias baik dari Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, guru dan pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMU se Kota Tanjungbalai.
"Kegiatan jaksa menyapa ini akan terus berjalan sehingga nantinya Kota Tanjungbalai dapat menjadi kota terpelajar," kata Antonius Silitonga.
Ditambahkan, dalam kegiatan di SDN 135911 itu, pihaknya memberikan hadiah kepada enam orang pelajar yang bisa menjawab pertanyaan. Hadiah itu beruka 3 unit jam dinding dan 3 souvenir (gelas).
Kejari TBA ajak pelajar SD cegah korupsi sejak dini
Senin, 19 Agustus 2019 14:48 WIB 1390